BNF NEWS - Gunungsitoli- Unit PPA Polres Nias lakukan wawancara konfrontasi atas laporan pengaduan Metia Waruwu Alias Ina Peri Gulo pada 22 Juni 2023 lalu, di antara 7 orang terlapor 1 orang tidak hadir, kuat dugaan melarikan diri atau remehkan panggilan polisi, Jumat (10/11/2023).
Ama Putra Gulo selaku anak pelapor kepada wartawan mengatakan bahwa dalam wawancara konfrontasi, salah satu terlapor tidak mengindahkan panggilan polisi.
"Salah satu terlapor tidak hadir atas nama Ama Restu Gulo, dengan alasan merantau di seberang. Kita patut menduga melarikan diri," ujarnya.
"Saat konfrontasi itu kita di tanyai apakah keterangan awal tetap?, Kita jawab tetap dan benar, begitu juga saat di tanya kepada terlapor apakah keterangan awalnya tetap?, jawabnya tetap," tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terlapor mengaku tidak jumpa satu hari itu kepada pelapor pada tanggal 21 juni atau pada saat pengancaman itu terjadi
"Saat saya datang di lokasi sekitar pukul 14.00 Wib lewat terlapor masih di lokasi dengan memegang senjata tajam, di buktikan dengan rekaman video, ibu saya (Pelapor) datang dari arah belakang saya dan terus berdiri di samping saya, dan terlapor masih disitu dengan jarak kira-kira 25 meter dari tempat saya memvideokan terlapor," jelas Ama Putra Gulo.
Pihaknya juga berharap kasus yang menimpa keluarganya dapat segera mendapat keadilan hukum.
"Kita berharap, segera mendapat keadilan, juga dapat segera ditingkatkan oleh pihak Polres Nias," harapnya.
Di tempat terpisah, Kanit Unit PPA Polres Nias IPDA Listono saat di konfirmasi wartawan lewat sambungan via WhatsApp, dengan singkat menjawab status yang belum hadir masih di pertanyakan kepada yang bersangkutan
"Kita tanyakan yang bersangkutan, Intinya kami akan laksanakan gelar lanjutan atau gelar kembali utk menentukan tindak lanjut laporan tersebut, setelah itu kita akan sampikan kepada pihak pelapor," jawabnya singkat.
Terpantau wartawan pelapor (Metia Waruwu) dan 2 orang saksinya yakni: Syukur Gulo dan Ama Gideon Gulo menghadiri wawancara konfrontasi itu begitu juga terlapor atas nama: Dola alias Ama Olivia Gulo, Hasatulo Alias Ama Nanda Gulo, Matias alias Ama Redus Gulo, Mansyah alias Ama Beltran Gulo, Rantapi alias Ama Dea Gulo, Feri alias Ama Fitri Gulo namun Otorius Gulo alias Ama Restu yang tidak menghadiri panggilan itu dengan alasan merantau di seberang.
0 Komentar