BNFNEWS - Medan - Warga Jalan Mandor Kelurahan Pulau Brayan Darat 1, Kecamatan Medan Timur Apresiasi Camat dan Dinas PKPCKTR Kota Medan yang sudah memberikan SP3 kepada penanggung jawab bangunan gedung MMI yang berada di kawasan pemukiman dan di duga tak miliki PBG
Husni Hamid Lubis SE Tokoh Masyarakat Sumatera Utara yang juga Caleg DPRDSU dari Partai PAN Medan A didampingi Tokoh Pemuda Oni Isworo, SH yang juga warga setempat mengatakan bahwa dirinya mengapresiasi Lurah Pulau Brayan Darat 1, Camat Medan Timur dan Dinas PKPCKTR Kota Medan yang sudah memberikan SP3 kepada bangunan gudang MMI di jalan Mandor yang sudah meresahkan warga karena kebisingan dan kemacetan dan berada di kawasan pemukiman
"Apresiasi Pak Lurah PBD 1, Camat Medan Timur, Kadis PKPCKTR Kota Medan yang sudah SP3 bangunan bermasalah Gudang MMI jalan Mandor di kawasan pemukiman, warga .menunggu penindakan dari Satpol PP Kota Medan," ungkapnya, Rabu (8/11/2023).
Lanjut Husni mengatakan bahwa renovasi bangunan tersebut sudah berlanjut dari November 2022 lebih kurang dari satu tahun, oleh karena dirinya meminta Satpol PP melakukan tindakan tegas dengan membongkar bangunan lantai dua gudang yang awalnya tidak berlantai dua, bangunan depan gudang karena di duga bangunan tersebut dari awal tidak memiliki IMB/PBG karena berada di kawasan pemukiman
"Kita menunggu tindakan tegas dari Satpol PP Kota Medan untuk membongkar bangunan Gudang MMI yang meresahkan warga, menimbulkan kemacetan dan tak memiliki dokumen lingkungan," pungkasnya.**
0 Komentar