Sebut Polres Belawan Lamban, GMPC Sumut Minta Poldasu Ambil Alih 19 Laporan PT Pertamina Terkait Illegal Tapping

Sebut Polres Belawan Lamban, GMPC Sumut Minta Poldasu Ambil Alih 19 Laporan PT Pertamina Terkait Illegal Tapping





BNFNEWS - Medan - Presidium Garuda Merah Putih Community Sumut mengecam keras lambannya penanganan laporan ILLEGAL TAPPING di polres Belawan

"Illegal Tapping ini bukan saja sudah masuk delik pidana namun sudah menjadi berita viral yang seharusnya sudah di tindak lanjuti sesuai SOP yang ada dalam penegakan hukum di masyarakat, oleh karena itu saya dan mungkin masyarakat sangat heran dengan lambannya penanganan kasus ilegal tapping oleh polres Belawan," kata Presidium Garuda Merah Putih Community Sumut Dedi Harvisyahari, Jum'at (10/11/2023)

Lanjut Dedi mengatakan "Janganlah hal hal seperti ini di jadikan sebuah alasan klise, penyidik harus secepatnya melimpahkan kasus ini ke JPU, mengingat tersangka dan barang bukti semua sudah ada," katanya

Dedi juga mengatakan bahwa Kapolres Belawan juga harus menjadikan ini atensi jangan nanti masyarakat menilai bahwa 19 laporan terkait ilegal tapping ini hanya di jadikan sebuah figura tanpa ada kepastian hukum yang di jalankan oleh aparat hukum seperti kepolisian.

"Kalau tidak mampu ya limpahkan ke poldasu agar segera di tangani oleh satuan krimsus poldasu, dan Kapoldasu harus ambil alih penanganan kasus ini ( illegal tapping ) karena mungkin ada kekuatan besar agar kasus ini di diamkan atau memang ketidak mampuan penyidik di polres Belawan menanganinya," tegas Dedi Harvisyahari

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Illegal Tapping Marak terjadi di Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatera Utara,

PT Pertamina Region 1 mencatat, hingga Juli 2023, sebanyak 19 laporan illegal tapping di Belawan.

Beberapa waktu yang lalu, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria,
Menurut Satria, pihaknya mencatat, hingga Juli 2023, sebanyak 19 laporan illegal tapping di Belawan. Praktik illegal tapping ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan peralatan seadanya dan dapat membahayakan warga sekitar. Ia mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya illegal tapping ini.

"Setelah mendapat laporan dari warga terkait illegal tapping, kami segera melakukan patroli bersama TNI dan kepolisian. Dari 19 laporan tersebut, beberapa laporan sudah diproses dan pelaku telah dijatuhi pidana kurungan," jelasnya.**

Posting Komentar

0 Komentar