Tangkap WNA Penyelundup Sabu-sabu, Kepala BNN Kaltara Pernah Bertugas di Polda Sumut

Tangkap WNA Penyelundup Sabu-sabu, Kepala BNN Kaltara Pernah Bertugas di Polda Sumut


BNF NEWS - Medan - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara), Brigjen Rudi Hartono yang menangkap Warga Negara Asing (WNA) asal Filipina pernah bertugas di Polda Sumut.

Tidak tanggung-tanggung, jabatan Brigjen Rudi Hartono di Polda Sumut pada tahun 2016 tersebut cukup mentereng, yakni Irwasda.

Bahkan, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, pada 3 Mei 1968 ini juga memiliki segudang prestasi.

Prestasi Brigjen Rudi Hartono dimaksud antara lain dalam penanganan konflik berdimensi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Saat itu, pria yang mulai menjabat sebagai Kepala BNNP Kaltara sejak bulan Maret 2022 tersebut berhasil meredam kerusuhan di Tanjungbalai yang dilatarbelakangi isu berdimensi SARA tersebut.

Jauh sebelum menjabat Kepala BNNP Kaltara yang berhasil meringkus dua WNA kurir 23 kilogram sabu-sabu asal Filipina pada hari Senin, 6 November 2023 di kawasan perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan, Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1990 ini pernah mengemban jabatan yang sama di Provinsi Papua Barat.

Suami dari Yuliana Rudi Hartono yang berpengalaman di bidang Reserse ini juga pernah mengukir prestasi gemilang.

Ia tercatat pernah ditugaskan sebagai Pengendali Operasi di Polda Sumatera Utara pada mei 2016. 

Pada saat itu, tepat 7 tahun lalu semasa berpangkat tiga melati emas di pundaknya, Rudi Hartono berhasil mengawal demo 'Ahok' di Sumut yang berakhir damai dengan strategi rencana pengamanan dan langkah tepat.

Selain itu, semasa mengemban amanah jabatan Irwasda Polda Sumut, Brigjen Rudi Hartono berhasil mengungkap kasus 'Dwelling Time'.

Untuk melaksanakan Instruksi Presiden Joko Widodo, Rudi Hartono selaku Irwasda Polda Sumut saat itu dipercaya menjadi Ketua Tim Saber Pungli pertama untuk Polda Sumut pada Desember 2016.

Amanah jabatan sebagai Ketua Tim Saber Pungli itu tidak lantas disia-siakan oleh Brigjen Rudi Hartono.

Terbukti, saat itu dalam waktu relatif singkat, di bawah kepemimpinan Brigjen Rudi Hartono, Polda Sumut berhasil mengungkap 108 kasus Pungli.

Bahkan, pengungkapan 108 kasus Pungli itu dilakukan lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dimulai sejak bulan Januari 2017 sampai 22 Mei 2017.**

Posting Komentar

0 Komentar