Medan - LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan mendatangi kantor Lurah di Jalan Bhayangkara Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan untuk menjumpai Lurah dengan tujuan mengajak Pemko Medan untuk menyelamatkan Aset Jalan yang di duga "di curi" oleh pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya
"Ada beberapa temuan kita yang kita ingin sampaikan terkait dugaan hilangnya Aset jalan yang ada wilayah Kelurahan, kehadiran saya di sini mengajak Lurah untuk berkoloborasi menyelamatkan Aset Jalan Pemko Medan yang di duga "di curi" pengusaha nakal demi kepentingan bisnisnya," ungkap Awal Sekretaris LSM Penjara Indonesia Kota Medan, Rabu (4/12/2023)
Lanjut Awal mengatakan bahwa
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media di temukan bangunan di duga tanpa PBG dan Gang / Daerah Milik Jalan di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
Berdasarkan Peta Rencana Pola Ruang Dan Zonasi Kecamatan Medan Tembung Seuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi Kota Medan Tahun 2015 - 2035
Dan berdasarkan Data Kartu Inventaris Barang (KIB) A. TANAH
8502
Tanah Untuk Kota Madya
01.03.01.01.03.07.04
8439
1440,00
Tahun 2006
Gg Famili m/d Jl Melinjo s/d Tanah Warga Kelurahan indra kasih kecamatan Medan Tembung
Jalan
Pembelian
288.000.000
Dinyatakan bahwa ada Jalan Eksisting yang di duga hilang di Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.
Hilangnya Jalan Eksisting tersebut di duga di "curi" oleh Pengembang demi kepentingan bisnisnya
Mourid Lurah Indra Kasih mengatakan akan menindaklanjuti laporan LSM Penjara Indonesia Kota Medan
"Secapatnya akan kita tindak lanjuti bang," katanya
Sebelumnya beberapa waktu lalu Komisi 4 DPRD Kota Medan melakukan Sidak dan menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait penutupan Fasum dan tak memiliki PBG yang di duga di lakukan pengembang Bangunan Mini Golf Jalan Pancing Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung Kota Medan.**
0 Komentar