Merasa Tak Nyaman, Korban Pengancaman Menggunakan Sajam Dan Balok Minta Polsek Helvetia Segera Tangkap Pelaku

Merasa Tak Nyaman, Korban Pengancaman Menggunakan Sajam Dan Balok Minta Polsek Helvetia Segera Tangkap Pelaku


BNFNEWS - Medan - Korban kasus Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan balok Jaya Pergas (30) warga Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, mangaku resah kerena pelaku pengancaman dirinya  yang sudah di laporkan ke Polsek Medan Helvetia dengan No Laporan Polisi Nomor : LP/B/322/V/2023/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, Tanggal 26 Mei 2023 belum ditahan.

Jaya Pergas berharap agar pihak Kepolisian Polsek Medan Helvetia segera menangkap terlapor

"Walaupun ingin membantai saya dengan Sajam dan balok tapi pelaku masih saja berkeliaran, di duga kebal hukum sih bang jago ini, LP sudah masuk tapi pelaku sampai saat ini masih bebas berkeliaran tolong di tindak lanjutin lebih cepat Bapak Kapolda Sumut,  Kapolrestabes , Kapolsek Medan Helvetia," ungkapnya, Senin (19/6/2023)

Lanjut Jaya Pergas mengatakan bahwa 
pertama kejadian dirinya datang bersama kakak dan sepupunya kerumah yang di beli oleh kakaknya, tetapi yang ngontrak di rumah tersebut marah dan tidak terimah, dan ingin menikam dirinya dengan pisau dan ingin memukul dirinya dengan balok, 

"Saya sudah membuat laporan tapi sih pelaku tetap masih berkeliaran di jalanan, saya memohon untuk cepat di peroses sih pelaku," pungkasnya.

Fandi Panit Polsek Medan Helvetia saat di konfirmasi awak nedia mengarahkan Ke Jefri Juper

Jefri Juper saat di konfirmasi Melalui Pesan WA tak menjawab.

Posting Komentar

0 Komentar