BNFNEWS - Medan - Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, KontraS Sumatera Utara Utara mengelar Konsolidasi sesuai dengan surat :
No : 66 /B/KontraS-SU/XII/23
Lamp : -
Hal : Undangan Konsulidasi
Kepada yang Terhormat,
(Terlampir)
Di_
Tempat.
SALAM INDONESIA TANPA KEKERASAN….!!!
Semoga rekan-rekan selalu dalam keadaan sehat dalam menjalankan aktifitas setiap hari. Amin
Penggusuran paksa dan pengerukan lahan masyarakat dipinggiran sungai deli oleh pemko
medan tanpa prosedural yang jelas sehingga membuat kerugian bagi masyarkat sungai Deli.
Pembangunan borjong oleh pihak city view membuat resa masyarkat sungai Deli, hal ini
dikarenakan rentan sekali banjir yang menyasar ke rumah masyarakat dengan adanya
pembangunan borjong oleh city view.
Terlebih program perluasan sungai Deli yang mengeruk
lahan kepemilikan masyarakat sungai Deli membuat pohon-pohon yang ada di sekitaran pinggiran
sungai Deli ikut di keruk oleh Pemko Medan.
Mengetahui hal tersebut, KontraS Sumut sebagai lembaga yang konsen terhadap isu HAM
berinisiatif mengajak rekan-rekan CSO untuk melakukan Konsolidasi dan Diskusi terkait Kasus
yang menimpa masyarakat sungai Deli tersebut.
Adapun agenda dimaksud akan dilaksanakan pada:
Hari/tanggal : Jum’at, 15 Desember 2023
Pukul : 14.00 s/d Selesai
Tempat : Kantor KontraS Sumatera Utara - Jalan Brigjend Katamso
Gang Bunga No. 2 Medan Maimun
Agenda : Konsolidasi dan Diskusi Kasus masyarkat sungai Deli
Demikian undangan ini kami sampaikan, besar hari Kami agar rekan-rekan bisa menghadiri
kegiatan dimaksud.
Medan, 14 Desember 2023
Hormat Kami
Badan Pekerja KontraS Sumut
Rifki Adrian
Staf Advokasi
Syafri Perwakilan warga Sungai Deli mengapresiasi Kegiatan Konsolidasi KontraS Sumut, semoga perjuangan ini membuahkan hasil
"Kami seperti melawan bangsa sendiri, syukur ada Kontras dan aktifis pejuang HAM yang mau peduli terhadap penderitaan kami dampak dari penebangan Pohon dan Tembok City View di Sempadan Sungai Deli," pungkasnya.**
0 Komentar