BNF NEWS - Nias Barat - Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Nias Barat laksanakan rapat koordinasi (Rakor) penyusunan daftar pemilihan tambahan (DPTb) dan persiapan pembentukan KPPS, evaluasi pelaksanaan tahapan dan pertenggung jawaban keuangan pada pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024, di RPJ Beach sirombu pada senin 04/12/2023.
Laporan keuangan oleh pegawai KPU Nias Barat menerangkan bahwa anggaran yang di gunakan dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN) KPU Nias Barat.
" 48 orang ketua dan anggota PPK, anggaran yang di gunakan APBN KPU Nias Barat," lapornya.
Ketua KPU Safarman Jaya Gulo dalam arahannya menyampaikan kita harus berlari 80 kilo meter perjam sekaligus membuka secara resmi rakor DPTb.
" Perlu kami memperkenalkan diri karena hari ini adalah hari awal pertemuan kita untuk menyukseskan ini harus kita saling komunikasi. Kita tinggal 72 hari lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi, kita himbau agar kita lebih kerja keras lagi, per tanggal 5 harus sudah di sampaikan DPTb - nya," tegasnya.
Beliau juga menyampaikan bahwa tahapan kampanye telah di mulai.
" Kita juga sedang menghadapi tahapan kampanye mulai dari 28 nofember 2023 kemarin hingga 11 februari 2023 nantinya," Ucapnya.
Lanjutnya, menghimbau PPK agar tidak ikut berpartai politik.
" Jangan sampai kita ikut mengkampanyekan paslon, tetapi kita mensosialisasikan pemilu," tuturnya.
Ketua juga menegaskan agar PPK dan PPS sebagai perpanjangan tangannya memonitoring perekrutan ini semua.
" Kita penyelenggara yang melayani masyarakat, agar hak-hak pilih mereka tersampaikan pada tanggal 14 februari 2023," Terangnya sekaligus membuka secara resmi rakor.
Kordiv Divisi Data Firman Iman Daeli, menuturkan ada beberapa poin penyusunan daftar pemilih tambahan.
1. DPT daftar pemilih tetap.
2. DPTb daftar pemilih tambahan yaitu daftar yang telah di tetapkan dan pindah di TPS yang lain.
Syarat:
Bertugas di tempat lain, posisi pasien di rumah sakit, tertimpa bencana, menjadi tahanan Lapas, penyandang distabilitas, menjalani rehabilitas narkoba, menjalani proses belajar, pindah domisili.
Beliau menegaskan bahwa PPK harus selektif.
Kordiv SDM dan Parmas Soziduhu Gulo, menyampaikan agar semua menyatukan persepsi untuk persiapan pembentukan KPPS.
" Sebagai perpanjangan tangan kami PPK dan PPS agar selektif dan kita saling koordinasi, perekrutan KPPS ini dengan usia minimum mulai 17 tahun dan maksimal 50 tahun, dengan pengumuman mulai tanggal 11/12/2023, pendaftarannya 11-20 Desember 2023. Kita juga berharap teman-teman PPK bisa bekerja sama," Ucapnya.
Yulianus Gulo Devisi teknis,
"Kita semua harus mempedomani hal-hal kebijakasanaan, juga kita harus mempedomani hukumnya sehingga kita tidak melabrak aturannya".
Tidak pernah di pidana, nilai kesehatan, dan tidak anggota partai politik.
"Dalam perekrutan KPPS ini nanti supaya lebih teliti, jika ada pelanggaran maka ada pemeriksaan secara internal, ini amanah dari 337 tidak tertutup kemungkinan juga eksternal yang melaporkan," terang Devisi hukum dan pengawasan Tarisman Zai,
"Jangan sampai tumbuh opsi pelanggaran dalam tubuh teman semua," imbuh Zai.
Dokumen pendukung dan surat keterangan di instansi terkait.
Dalam rakor tersebut dihadiri oleh Ketua KPUD Nias Barat Safarman Jaya Gulo, Kepala Devisi Hukum dan Pengawasan Tarisman Zai, Kepala Devisi teknis Yulianus Gulo, Kepala Devisi Data dan Informasi Firman Iman Daeli, Kepala Devisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Soziduhu Gulo, Sekretaris KPUD Nias Barat Eletie Natanael Zebua, S.Pd.,MM dan anggota PPK Se-Kabupaten Nias Barat. (Gulo)**
0 Komentar