Bawaslu Sumut Minta Pihak Kepolisian Periksa Badikineta Sitepu Terkait Pengeroyokan Panwascam

Bawaslu Sumut Minta Pihak Kepolisian Periksa Badikineta Sitepu Terkait Pengeroyokan Panwascam


BNFnEWS - Medan - Beberapa waktu lalu Ketua Bawaslu Sumut dalam keterangan Persnya di www.detik.com di sebutkan Bawaslu Sumut menyayangkan aksi pengeroyokan kepada anggota Panwascam Medan Baru, Raja Siregar (33) yang diduga dilakukan tim dari calon DPD RI Badikenita Sitepu. Bawaslu mengatakan akan mengkaji pencalonan Badikenita.

"Terkait dengan pelaksanaan kampanye yang dilakukan oleh calon anggota DPD RI yang bersangkutan yang diduga timnya melakukan penganiayaan terhadap jajaran kami panwascam, sungguh kami sesalkan. Atas peristiwa ini, akan menjadi kajian terkait dengan pencalonan yang bersangkutan, akan kami rapatkan di jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Sumut," kata Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis usai menjenguk korban di RS Bhayangkara Medan, Minggu (14/1/2024).

Aswin mengatakan tidak menutup kemungkinan, pihaknya akan memberikan rekomendasi ke KPU Sumut soal pencalonan Badikenita itu. 

"Tidak menutup kemungkinan kami akan memberikan rekomendasi kepada KPU Provinsi Sumut," ujarnya.

Dia mengaku Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait kejadian tersebut. Aswin menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada petugas kepolisian.

"Bawaslu Sumut saat ini sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian. Alhamdulillah, respons dari aparat kepolisian kami apresiasi dan langsung ke TKP untuk mengusut kejadian tersebut sampai tuntas. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran kepolisian," pungkasnya.

Terkini, Ketua Bawaslu Sumut Aswin Diapari Lubis mengatakan bahwa saat ini pihak Bawaslu Sumut terus menanti perkembangan lanjutan proses hukum yang dijalankan pihak kepolisian pada para pelaku pengeroyokan pada panwascam kami  dan sangat mengharapkan para pelaku yang lain bisa segera ditindak dan Rekomendasi Bawaslu Sumut ke KPU ketua terkait Caleg DPD RI Badikineta Sitepu dirinya nantikan lebih dulu hasil perkembangan penyidikan pihak kepolisian terhadap seluruh para pelaku  agar bisa menjadi landasan hukum bagi Bawaslu  Sumut untuk mengambil langkah hukum selanjutnya

"Dan kami berharap agar pihak kepolisian dapat memeriksa yang bersangkutan guna mengetahui apakah saat terjadi tindakan pengeroyokan tersebut ,yang bersangkutan ada di lokasi kejadian atau tidak dan apakah ada upaya yang bersangkutan mencegah para pelaku melakukan pengeroyokan pada panwascam kami," ungkapnya, Kamis (25/1/2024)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan mendukung sepenuhnya Langkah Bawaslu

"Kalau Perlu Rekomendasikan Pencoretan Badikenita Sitepu dari anggota DPD RI apabila terbukti ada keterlibatannya dalam kasus penganiayaan terhadap jajaran kami panwascam," ungkapnya,   Kamis (25/1/2023)

Dirinya juga meminta Posko Pengaduan DPD RI menindak lanjuti laporannya, karena sampai saat ini dirinya belum mendapat pemberitahuan perkembangan hasil pengaduannya

"Sampai saat ini saya belum mendapat pemberitahuan dari Posko Pengaduan DPD RI terkait perkembangan sejauh mana pengaduan saya di tindak lanjuti atau seperti apa bang," pungkasnya.**

Posting Komentar

0 Komentar