Kadiv Pemasyarakatan Jateng Apresiasi Capaian Kinerja Petugas Rutan Pemalang

Kadiv Pemasyarakatan Jateng Apresiasi Capaian Kinerja Petugas Rutan Pemalang



*Pemalang -Bnfnews.com,-*
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kadiyono, berkunjung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Pemalang. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan di Rutan Pemalang pada Senin (15/1).

Kunjungan Kadivpas diawali dengan menerima laporan dari Kepala Rutan (Karutan) Pemalang, Sumaryo, mengenai kondisi Rutan Pemalang secara umum serta pencapaian kinerja Rutan Pemalang selama tahun 2023. Selain berkeliling untuk mengecek kondisi sarana dan prasarana pelayanan yang ada di Rutan Pemalang, Kadivpas juga berkenan untuk mencicipi secara langsung makanan yang disajikan untuk Warga Binaan Rutan Pemalang.

Kadivpas Kadiyono mengapresiasi capaian kinerja petugas di tahun 2023 dan kondisi Rutan Pemalang yang dinilainya cukup baik. 

“Capaian kinerja Rutan Pemalang di tahun 2023 baik yang bersifat internal Kemenkumham maupun oleh Kementerian Keuangan tidak semata-mata dapat dilakukan oleh Karutan saja, karena IKPA, WBK, dan penghargaan-penghargaan lain itu dapat diraih karena semua petugas dapat diorganisir dengan baik sehingga mampu mencapai prestasi-prestasi itu”, ujar Kadivpas Kadiyono.

Ia juga berpesan kepada Jajaran Petugas Pemalang untuk tetap mempertahankan dan terus meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di tahun 2024, khususnya pembinaan dan pelayanan terhadap WBP.

Selain melakukan monev terhadap pelayanan, Kadivpas juga memberikan penguatan kepada Petugas Rutan Pemalang terkait Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan. 

“Berikan seluruh layanan Pemasyarakan tanpa diskriminatif dan yang terpenting itu semua diberikan secara gratis,” tegas Kadivpas Kadiyono.

Kunjungan Kadivpas Kadiyono ke Rutan Pemalang ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan Pemasyarakatan di Rutan Pemalang, sehingga WBP dapat menjalani masa pidananya dengan sebaik-baiknya dan dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang baik dan produktif ( Ragil )

Posting Komentar

0 Komentar