Driver Ojol Ini Cari Keadilan Ke Disdukcapil Kota Medan Atas Dugaan Kejahatan HAM Yang Di Alami Suaminya

Driver Ojol Ini Cari Keadilan Ke Disdukcapil Kota Medan Atas Dugaan Kejahatan HAM Yang Di Alami Suaminya


Medan - Friska Novita Tambunan (49) warga Jalan Palem Medan Helvetia mendatangi Disdukcapil Kota Medan mencari keadilan karena suaminya saat ini di tahan/di titip oleh Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumut di Belawan

"Saya kemari mencari validasi data terkait KTP suami, ternyata berdasarkan keterangan Pihak Disdukcapil Medan KTPnya masih aktif dan setelah saya cek di Apklikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga masih aktif bang," katanya, Rabu (28/2/2023)

Lanjut Friska mengatakan bahwa suaminya saat ini sudah 7 (tujuh) bulan di Imigrasi Belawan sehingga suaminya kehilangan hak untuk bekerja, berkumpul bersama keluarga bahkan kehilangan hak untuk memilih pada pemilihan presiden dan pemilihan legislatif 

"Suami saya sudah kehilangan seluruh hak azasi dia sebagai manusia karena di tahan pihak Imigrasi selama tujuh bulan padahal suami saya memiliki KTP, KK, Akte, Paspor Indonesia, Buku Nikah kami ingin mencari keadilan dan meminta suaminya bisa dilepaskan dari  Imigrasi Belawan," katanya

Driver Ojol Ini Cari Keadilan Ke Disdukcapil Kota Medan Atas Dugaan Kejahatan HAM Yang Di Alami Suaminya

Sebelumnya, Tariq Nabi Mangaratua Batubara mengaku sudah 7 bulan di tahan oleh Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sumut karena melanggar peraturan Pasal 119 jo Pasal 12 seperti tertuang dalam UU No tahun 2011 tentang Keimigrasian

Tariq Mangaratua Batubara mengatakan dirinya tidak diterima di tahan karena dirinya merasa warga negara Indonesia terbukti dengan dirinya memiliki Buku Nikah, Akte Kelahiran, KTP dan Kartu Keluarga yang ,beralamat Jalan Palem lingkungan IX, Kelurahan, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan Sumatera Utara

"Sudah 7 (Tujuh) bulan saya di tahan di Imigrasi Belawan bang, saya bingung di buatnya padahal saya punya Paspor, KTP dan KK, berartikan saya warga medan, saya tidak ada melanggar peraturan yang di maksud," katanya

Ginting Divisi Imigrasi Kemenkumham Sumut membenarkan bahwa pihaknya menahan Tariq Nabi Mangaratua Batubara

"Ya benar kita tahan di Belawan bang," katanya, Senin (26/2/2024)

Baginda Kadisdukcapil Kota Medan saat mintai tanggapan melalui pesan WA tak membalas.**

Posting Komentar

0 Komentar