LSM PI Minta Polisi Tangkap Di Duga Pegawai Bus PT ALS Aniaya Dan Telantarkan Penumpang

LSM PI Minta Polisi Tangkap Di Duga Pegawai Bus PT ALS Aniaya Dan Telantarkan Penumpang


Medan - Muhammad Hendra (43) warga Ekor Pisang Jorong Nagari, Tanjung Raya Agam melaporkan dugaan tindak penganiayaan ke Polsek Patumbak dengan Laporan Polisi Nomor LP B/139/2/2024/SPKT POLSEK PATUMBAK/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 24 Februari 2024.

Muhammad Hendra mengatakan bahwa dirinya melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi pada dirinya di Jalan Sisingamangaraja KM 6,5 Pool Loket ALS Medan Amplas, Kota Medan Sumatera Utara Pada hari Sabtu Tanggal 24 Februari 2024 dengan telapor masih dalam Lidik

"Di pukuli aku sampai lebam mataku bang dan telah kulaporkan ke Polsek Patumbak, pelakunya  di duga Pegawai PT ALS bang," ungkapnya, Senin (26/12/2023)

Muhammad Hendra sebagai pelapor mengatakan bahwa uraian kejadian bahwa benar dirinya datang ke Pool ALS dengan maksud ingin komplain tentang sepeda motor yang di bawa bus tersebut body sepeda motornya banyak yang lecet ke PT ALS,  namun ketika pelapor menghadap resepsionis pelapor di hadapkan dengan Supir Bus yang membawanya dan sepeda motor pelapor tersebut, yang terjadi malah berdebat dan berlaga argumen, ketika pelapor keluar, sang supir  malah menghadang pelapor, dengan seketika pelapor di tampar supir, setelah itu teman teman supir datang memukuli pelapor hingga mata sebelah kiri luka biram dan rusuk kanan pelapor mengalami luka biram, atas kejadian tersebut pelapor membuat laporan ke Polsek Patumbak.

"Awalnya saya naik bus PT ALS dari bukit tinggi ke medan bersama nenek, di tengah perjalanan di turunkan di Panti, alasan supir menurunkan karena menanyakan tidak kenyamanan sepeda motor, setelah di turunkan, nenek saya  naikkan ke mobil barumun, kemudian aku naik sepeda motor ke medan, sampai di medan ke ALS, aku menanyakan pertanggung jawaban keretaku yang lecet lecet di situlah diriku di aniaya bang," katanya.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan bahwa dirinya akan mengecek laporan tersebut

"Akan kita cek laporan tersebut," ujarnya.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia Kota Medan (LSM PI) minta agar pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut 

"Kita berharap Pihak Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut serta menangkap pelakunya," pungkasnya.**

Posting Komentar

0 Komentar