Proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Kota Medan Makan Korban, Gubsu Pembina K3 Di Minta Mundur

Proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Kota Medan Makan Korban, Gubsu Pembina K3 Di Minta Mundur

BNFNEWS - Medan - Di kutip dari teropongsumatera.id diketahui dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan yang dilihat detikSumut, Kamis (25/5/2023). Proyek Revitalisasi Lapangan Kebun Bunga Total sekitar Rp 195 miliar itu merupakan gabungan dari dua paket tender, yakni jasa konsultasi manajemen kontruksi dan pengerjaan fisik.

Sebelumnya, Tender proyek revitalisasi Lapangan Kebun Bunga di Kota Medan sudah final dan akhirnya dimenangkan perusahaan dari Surabaya Jawa Timur (Jatim) yakni PT Permata Anugerah Yalasamudra di Jalan Gayungsari Barat Surabaya Jatim dengan nilai proyek Rp 191 miliar lebih.

Namun Proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga teraebut memakan korban.

Dua orang pekerja bernama Muhammad Gilang Ramadhan dan Rajes Kanna warga Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah mengalami kecelakaan saat bekerja.

Kecelakaan yang menimpa Kedua Pekerja tersebut itu ditengarai lantaran perusahaan pemegang proyek, sejak awal telah mengabaikan prosedur keselamatan kerja (safety) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja.

Gilang Ramadhan dan Rajesh Kanna saat ditemui awak media mengatakan bahwa Gilang Ramadhan mengalami cacat pada jempol tangannya akibat kecelakaan kerja dan Rajes kanna mengalami patah kaki sehingga menggunakan dua tongkat," ungkapnya 

Gilang mengatakan bahwa dirinya mengalami kecelakaan kerja hingga jarinya hampir putus karena gerenda waktu memotong triplek sedangkan rajesh kanna karena jatuh dari ketinggian sehingga mengakibatkan kakinya patah tulang

"Hingga saat ini kami belum mendapatkan santunan kecelakaan kerja bang," ujarnya.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia mengatakan bahwa dirinya meminta Gubernur Sumatera Utara mundur karena kami melihat tidak ada upaya Gubsu sebagai Pembina K3 untuk terus mengkampanyekan K3 kepada pihak-pihak yang berhasil menerapkan K3

"LSM PI meminta kepada Gubsu untuk berjiwa kesatria mundur karena gagal membina usaha-usaha penerapan K3 di Sumatera Utara," katanya Minggu (3/3/2024)

Lanjut Rahmad mengatakan bahwa peran Gubsu sebagai pembina tidak efektif terkait menerapkan K3 dengan baik karena kami melihat tidak ada peningkatan perusahaan yang telah menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3)  baik dan sertifikat K3 

"Banyak  perusahaan yang gagal dalam SMK3 dan Sertifikat K3, ini bukti Gubsu gagal dalam menjalankan perannya sebagai pembina K3," pungkasnya.**

Posting Komentar

0 Komentar