BNFNEWS - Medan - Hal ini berarti KPU kabupaten/kota wajib menyelesaikan proses rekapitulasi perhitungan suara dari seluruh kecamatan masing-masing. Proses perhitungan suara dilaksanakan di hotel Le Polonia, Kota Medan. Namun hingga hari ini, Minggu 10 maret proses perhitungan suara di KPU kota medan tak kunjung usai. Dari berita yang beredar perhitungan suara tingkat KPU kota Medan akan melakukan penambahan hari, karena hingga saat ini masih belum selesai. Hal ini disebabkan beberapa hal, salah satunya pembukaan kembali beberapa kecamatan yang telah selesai perhitungan dan telah di ketuk palu, salah satunya kecamatan Medan Timur. Proses rapat pleno yang terus melakukan skorsing, menimbulkan indikasi KPU Kota Medan sengaja memperlambat proses perhitungan suara. Apalagi mengingat di hari selasa sudah memasuki bulan suci Ramadhan.
Untuk diketahui, anggaran KPU kota Medan untuk penyelenggaraan pemilu adalah sebesar 82 Milyar rupiah. Merupakan angka yang besar, penambahan waktu pelaksanaan perhitungan suara akan menambah anggaran untuk pelaksanaan.
"Sejauh ini kami memantau, ada indikasi KPU Kota Medan sengaja memperlambat proses perhitungan suara. hal ini berdasarkan proses rapat pleno yang sering di skorsing tanpa alasan yang jelas. Anggaran yang digunakan bukan lah angka yang kecil, penambahan waktu sama halnya akan menambah anggaran yang digunakan. Seharusnya KPU Kota Medan harus lebih cermat dalam mengelola anggaran tersebut, dengan melaksanakan proses perhitungan suara yang tepat waktu," ungkap Rizki Afani Ketua PC IMM KOTA MEDAN, Minggu (10/3/2024)
"Saya berharap dan mendesak KPU KOTA MEDAN segera menyelesaikan proses perhitungan secepatnya dengan adil, jujur, dan transparan. Dan menghindari penambahan anggaran yang mungkin terjadi, serta agar kita semua dapat fokus dalam menyambut bulan suci Ramadhan," pungkas Rizki Afani.**
0 Komentar