BNFNEWS - Medan - Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara oleh pihak Divisi Imigrasi di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan mendapat sorotan dari Johan Merdeka Aktifis Pejuang HAM Sumatera Utara
Ada dugaan Penangkapan Tariq Nabi Batubara sarat kepentingan dan titipan karena hingga saat ini Tariq Nabi Mangaratua Batubara masih terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD), memiliki Akte Kelahiran KK, KTP, Buku Nikah, Paspor Indonesia yang di keluarkan pihak Imigrasi dan diundang KPU untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pilpres dan Pileg.
Mirisnya, Selama hampir 8 bulan di tahan di Rumah Detensi Imigrasi Medan di Belawan, Istri Tariq Nabi Batubara yang sudah menikah selama kurang lebih 22 tahun menjadi driver ojol untuk menghidupi keluarganya dan menjadi tulang punggung keluarga
Ada kejahatan HAM yang dialami Tariq Nabi Mangaratua Batubara dengan tuduhan dugaan "teroris"??
Ada apa di balik Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara oleh Divsi Imigrasi Kemenkumham Sumut??
Johan Merdeka Pejuang HAM dan Aktifis Kemanusiaan Sumatera Utara Angkat bicara terkait Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara
"Saya meminta Yasonna Laoly Menkumham agar menindak petugas Imigrasi yang menahan suami driver ojol ini," ungkapnya.**
0 Komentar