Terkait Kabar Suwarno Diperiksa Kejari Medan, Ketua LSM Penjara Sumut : "Tangkap Dirut PUD Pasar Jika Terbukti Korupsi"

Terkait Kabar Suwarno Diperiksa Kejari Medan, Ketua LSM Penjara Sumut : "Tangkap Dirut PUD Pasar Jika Terbukti Korupsi"

BNFNEWS - Medan - Beredar kabar, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, akan diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan pada hari ini (Senin, 25/3/2024), terkait dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). 

Dilansir dari salah media online terbitan Medan, diduga kuat pemanggilan Suwarno itu tertuang dalam surat Nomor R-32/I.2.10/Fd.I/03/2024 tanggal 20 Maret 2024.

Disebutkan, Suwarno nantinya dipanggil bersama 11 pejabat di jajarannya guna dimintai keterangan secara bergilir hingga Kamis (28/3/2024) mendatang.

Disebutkan, PUD Pasar mengalami dugaan kebocoran sebesar Rp440 juta dari penggelapan retribusi parkir. Selain itu, ada pendapatan lain yang diduga “dimainkan”, seperti retribusi kamar mandi, jaga malam, dan pengurusan izin.

Adi Warman Lubis LSM Penjara Sumut kepada wartawan, Minggu (25/3/2024), di Medan, mengatakan, pihaknya sangat memberikan apresiasi atas kinerja Kejari Medan.

“Jika benar pihak Kejari Medan akan memanggil Dirut PUD Pasar Kota Medan terkait adanya dugaan kebocoran PAD, kita sangat apresiasi atas kenerja Kejari Medan. Dan ini menjadi langkah maju bagi Kejaksaan dalam rangka melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia, khususnya di Kota Medan, dan Tangkap Suwarno Dirut PUD Pasar Kota Medan jika terbukti bersalah” ungkapnya, Senin (25/3/2024)

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, Inspektorat Pemko Medan, Sulaiman, dan Sekda Kota Medan, Wirya Arrahman, saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, sampai berita ini dikirim ke redaksi belum memberikan jawaban.

Kasi Penkum Kejari Medan, Yot A Tarigan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, pihaknya akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut.

“Senin (hari ini, 25/3/2024) kita cek, ya Bang,” katanya menjawab pesan WhatsApp wartawan.**

Posting Komentar

0 Komentar