BNF News, Pematangsiantar - Diduga kerjakan proyek siluman, Dinas pariwisata Kabupaten Samosir menempatkan pos pariwisata di beberapa desa di Kabupaten Samosir, pos tersebut diperkirakan berjumlah 68.
Anggaran tersebut diduga merupakan anggaran tahun 2023. pantauan awak media dilapangan, proyek tersebut dilanjutkan hingga februari tahun 2024, yang sebelumnya tidak dapat diselesaikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2023.
Pengerjaan pos tersebut dilakukan tanpa papan proyek, sehingga tidak dapat diketahui darimana sumber dananya. Masyarakat pun mencurigai bahwa proyek tersebut merupakan "proyek siluman" yang dinilai merupakan ajang praktik korupsi.
Untuk membuat berita yang berimbang, awak media mencoba mengonfirmasi Sugiman Simatupang selaku kepala bidang destinasi pariwisata Kabupaten Samosir, namun beliau sedang tidak berada di kantornya.
Kemudian, awak media mencoba mengonfirmasi Teti Naibaho selaku Kadis Pariwisata Kabupaten Samosir, namun hingga berita ini diturunkan ke meja redaksi, beliau belum juga memberikan keterangan.
Menjadi bahasan di kalangan masyarakat, Lumban Tobing selaku masyarakat yang merasa peduli dengan Kabupaten Samosir berharap agar dugaan ini dibuka secara terang benderang dan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) untuk memanggil Kabid destinasi pariwisata.
"Penegak hukum harus menyelidiki dan memanggil Kepala bidang destinasi pariwisata Sugiman Simatupang, karena pekerjaan tersebut kami nilai rawan sebagai praktik korupsi," Pungkasnya.
0 Komentar