BNFNEWS - Medan - Terkait adanya bangunan di duga Tanpa PBG di belakang Polsek Sunggal, Lingkungan 4 Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, Ketua Aliansi Mahasiswa Peduli Keadilan (AMPK) akan menggelar Aksi Demo meminta Pemko Medan membongkar bangunan tersebut
"Pengusaha jangan mau seenaknya saja membangun tanpa PBG, dan kita akan menggelar Aksi Demo ke Kantor Lurah dan Camat meminta ketegasan Pemko Medan melalui Satpol PP untuk membongkar bangunan tanpa PBG tersebut," katanya, Senin (27/5/2024)
Rahmadsyah Warga Kota Medan yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan (FAM) mengatakan dirinya berharap Kepling, Lurah, Camat jangan tutup mata terkait bangunan tanpa PBG di wilayah kerjanya
"Sudah jelas Pesan Pak Wali bahwa, jika ada aduan dari wilayah mengenai IMB, Pak Wali Bobby Nasution berpesan agar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang langsung cepat merespon. "Kalian bisa berkolaborasi dengan Satpol PP dan teman-teman yang ada di kewilayahan," ungkap Rahmad menirukan Pesan Walikota Medan.
Lanjut Rahmad yang juga pernah menjadi Kordinator Kecamatan Gerakan Medan Berkah (GMB) Kecamatan Medan Petisah saat Pilkada Walikota Medan beberapa waktu lalu mengatakan bahwa dalam rangka mengkatkan PAD, penindakan Bangunan Tanpa IMB Harus Dimasifkan oleh pihak Kepling, Lurah dan Camat.
"Tidak ada yang kebal hukum, Kita berharap Camat Medan Sunggal gerak cepat terkait adanya bangunan tanpa PBG di Lingkungan 4 Kelurahan Sunggal," ujarnya
Masuddin Kepala Lingkungan 4 mengatakan bahwa sudah dua kali pihaknya menyurati pemilik bangunan tersebut
"SDH d surati 2 x," ungkapnya singkat melalui pesan WA, Senin (27/5/2024)
Sebelumnya, Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta perangkat daerah terkait agar lebih masif lagi menindak tegas bangunan yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Sebab, masih banyak ditemukan bangunan yang didirikan tanpa memiliki IMB.
"Hingga saat ini masih banyak saya temui bangunan yang tidak memiliki IMB selama masa pembangunannya. Bahkan, sampai bangunan itu selesai dibangun, tidak memiliki IMB," kata Bobby Nasution saat memimpin Rapat Koordinasi Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2023 yang dilakukan secara zoom meeting di Command Center Balai Kota, Rabu (29/3).
Yang mengherankan, kata Bobby Nasution, bangunan yang tidak memiliki IMB hingga selesai dibangun itu tidak pernah dipersoalkan.
"Seharusnya ini menjadi perhatian kita," ujarnya mengingatkan.
Menyikapi hal itu, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya minta agar perangkat daerah terkait segera melakukan tindakan tegas terhadap bangunan yang tidak memiliki IMB. "Dalam melakukan penindakan jangan pandang bulu!" tegasnya.
Jika ada aduan dari wilayah mengenai IMB, Bobby Nasution minta Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang langsung cepat merespon. "Kalian bisa berkolaborasi dengan Satpol PP dan teman-teman yang ada di kewilayahan," serunya.
Selanjutnya dalam upaya peningkatan IMB, Bobby Nasution dalam rapat koordinasi yang turut dihadiri Wakil Wali Kota H. Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Ketua TP PKK Kota Medan sekaligus Ketua Dekranasda Ny Kahiyang Ayu, Wakil Ketua Dekranasda Ny Ismiralda Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah serta camat se Kota Medan.
0 Komentar