BNFNEWS - Medan - Mahasiswa kembali melakukan aksi damai Tuntut FORKOPIMDA BINJAI LANGKAT Tutup Diskotik Yang Kedapatan Transaksi Narkoba.
Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Binjai Langkat Bersatu kembali menggelar aksi massa di depan Kantor walikota Binjai meminta untuk tutup diskotik yang kedapatan transaksi narkoba. Mereka juga menyebutkan bahwa tempat hiburan malam samudera Selatan dan blue star menjadi tempat peredaran gelap narkotika dan diduga tidak memiliki kelengkapan izin, hal tersebut membuktikan ada beking kuat dalam bisnis hiburan malam samudera Selatan dan blue star.
Massa Koalisi Mahasiswa dan Masyarat Binjai Langkat Bersatu sempat melakukan aksi bentang spanduk mosi tidak percaya forkopimda di pinggiran jalan.
Dalam aksinya, massa menuding forkopimda telah menyalahi aturan hukum dengan melakukan pembiaran sejumlah diskotik dan tempat hiburan malam samudera Selatan dan blue star yang kedapatan menjual obat-obat terlarang (narkoba) di dalamnya. Massa menegaskan, diskotik menjanjikan gemerlap dunia malam yang melampaui batas kewajaran.
“Sering kali ditemukan bahwa pengunjung tempat hiburan malam blue star dan samudera Selatan membeli narkotika jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam tersebut. Tentu saja penyebabnya adalah barang haram yang beredar bebas di dalamnya,” ucap pimpinan aksi, Sutoyo,S.H, Selasa (30 April 2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Selain rawan narkoba, sutoyo menyebut diskotik dan tempat hiburan malam samudera Selatan dan blue star kerap kali didapati pengunjung yang masih dibawah umur, Dua hal ini dirasa sangat jelas berdampak negatif terhadap moral anak bangsa.
“Sudah menjadi rahasia umum juga bahwasannya di tempat hiburan malam blue star dan samudera Selatan seringkali dijadikan tempat hiburan malam anak muda yang masih dibawah umur, Hal ini yang kami khawatirkan akan merusak moral anak B
bangsa, karena sangat rentan dan ini jauh berseberangan dengan budaya dikota Binjai dan Langkat yang menjunjung tinggi nilai religius dan berbudaya” ujarnya.
Ironisnya, menurut sutoyo, tempat hiburan malam blue star dan samudera Selatan tetap eksis beroperasi walaupun sudah beberapa kali dilakukan razia oleh kepolisian resor Binjai dan didapati pengunjung yang positif pemakai narkoba dan bahkan telah dilakukan penangkapan bandar narkoba jenis pil ekstasi dilokasi tempat hiburan maalam tersebut. Sutoyo menyebut bahwa tempat hiburan malam tersebut telah menuai kontroversi di muka publik.
“Hal ini membuktikan bahwa diduga ada sekelompok orang yang membekengi dan memanfaatkan tempat hiburan malam ini sebagai ladang penghasilan. Kami sebagai anak muda generasi penerus Bangsa sangat kecewa dengan fenomena yang terjadi di tempat diskotik tersebut,” imbuh sutoyo
Kami mendesak forkopimda Binjai Langkat untuk segera menutup semua diskotik yang hari ini terbukti ada Narkoba dan menerima pengunjung anak dibawah umur serta tidak memiliki kelengkapan izin yang jelas. Forkopimda Binjai Langkat harus konsisten melawan kemaksiatan yang hari ada di kota Binjai dan kabupaten langkat. Bukan hanya sekedar pencitraan di depan umat Islam. Oleh karena itu kepala daerah dari 2 kabupaten kota ini harus segera menutup tempat hiburan malam samudera Selatan dan blue star yang sangat meresahkan masyarakat Binjai Langkat dan diduga ilegal,” ucap sutoyo.
Sutoyo menambahkan, akan melakukan aksi damai kembali sampai semua tuntutan mereka terpenuhi
"Kami akan terus melakukan aksi damai sampai semua tuntutan kami terpenuhi demi kelangsungan anak muda Binjai Langkat yang bebas dari tempat hiburan malam di kota Binjai dan kabupaten langkat yang menjadi tempat peredaran gelap narkotika," pungkasnya.**
0 Komentar