BNFNEWS - Medan - Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumatera Utara, Tengku M. Yusuf angkat bicara terkait kebijakan gaji pekerja swasta hingga pegawai negeri sipil (PNS) yang akan dipotong 3 persen untuk dimasukkan ke Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Yusuf mengatakan dirinya meminta kebijakan itu dikaji ulang karena memberatkan terutama bagi Kaum buruh.
"Saya meminta Tapera dikaji ulang. Pemotongan 3 persen sangat memberatkan buruh," kata Yusuf saat dihubungi wartawan, Rabu (29/5).
"Beban buruh sudah sangat besar dengan potongan BPJS, dengan ditambah tapera total potongan wajib buruh bisa sampai 6-7 persen," lanjutnya.
Selain itu, Yusuf juga mengatakan bahwa Presiden Buruh KSPSI Andi Gani Nena Wea di jakarta, protes keras lantaran awalnya pihak buruh diajak bicara terkait pembahasan Tapera. Namun, ketika mulai dibentuk, dia menyebut pihaknya tidak lagi diajak bicara.
"Saat awal rencana berdirinya tapera Kami diajak bicara, tetapi saat memulai pembentukan kami tidak diajak bicara," ucapnya.
Lebih lanjut, Yusuf juga memberikan opsi lain terkait iuran tapera. Dia menyebut lebih baik iuran itu diberlakukan tidak wajib.
"Kami mengusulkan tapera tidak bersifat wajib, kami usulkan bersifat opsional dan menjadi pilihan untuk bisa ikut atau tidak," tegasnya.
"Tentu ny Kami DPD KSPSI Sumut .menunggu Intruksi Dari DPP kita Presiden buruh perihal Langkah Perjuangan Selanjut nya," tegas Yusuf.**
0 Komentar