Lapor Pak Wali, Bengkel TJM Auto Care Jalan Taruma Medan Di Duga Tak Ramah Lingkungan

Lapor Pak Wali, Bengkel TJM Auto Care Jalan Taruma Medan Di Duga Tak Ramah Lingkungan

BNFNEWS - Medan - Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke – 28, di Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024) berjalan sukses. Hari Otoda tahun ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

Dalam menciptakan Ekonomi Hijau, Bengkel TJM Auto Care Medan yang berada di Jl. Teuku Umar No.1, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan mendapat Sorotan Terkait Pencemaran Lingkungan Hidup 

Rahmat Warga Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah menyoroti terkait pengelolaan pengendalian dan pencemaran lingkungan hidup kepada pelaku usaha bengkel

Rahmad yang juga Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Kota Medan (FAM) mengatakan Pencemaran udara dari emisi gas buang kendaraan, belum optimalnya pengelolaan limbah padat dan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), serta masih tingginya pencemaran sungai kegiatan domestic (rumah tangga) dan industri, merupakan potret permasalahan lingkungan hidup yang mengancam kesejahteraan dan kemakmuran manusia.

"Tidak heran jika udara dan air, kini menjadi barang mahal bagi kehidupan manusia," ungkapnya. 

Rahmad aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH)  mengatakan bahwa dirinya berharap Pemko Medan memiliki kebijakan kebijakan pengelolaan limbah cair dan B3, sehingga sampah organic semua kantor pemerintah harus tuntas ditempat, tidak perlu lagi dibawa ke TPA. 

"Upaya ini akan mengurangi volume sampah, karena sampah yang ada saat ini 70 persen merupakan sampah organic," ungkapnya

"Kita juga mempertanyakan apakah pengusaha bengkel tersebut memiliki Surat Pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) karena oli sampai kejalan kita khawatir bakal ada korban akibat licin," pungkasnya.

Green City
Green City (Kota Hijau)


Green City (Kota hijau) adalah konsep pembangunan kota berkelanjutan dan ramah lingkungan yang dicapai dengan strategi pembangunan seimbang antara pertumbuhan ekonomi, kehidupan sosial dan perlindungan lingkungan sehingga kota menjadi tempat yang layak huni tidak hanya bagi generasi sekarang, namun juga generasi berikutnya.

Green city bertujuan untuk menghasilkan sebuah pembangunan kota yang berkelanjutan dengan mengurangi dampak negatif pembangunan terhadap lingkungan dengan kombinasi strategi tata ruang, strategi infrastruktur dan strategi pembangunan sosial.

Green city terdiri dari delapan elemen, yaitu

1. Green planning and design (Perencanaan dan rancangan hijau)

Perencanaan dan rancangan hijau adalah perencanaan tata ruang yang berprinsip pada konsep pembangunan kota berkelanjutan. Green city menuntut perencanaan tata guna lahan dan tata bangunan yang ramah lingkungan serta penciptaan tata ruang yang atraktif dan estetik.

2. Green open space (Ruang terbuka hijau)

Ruang terbuka hijau adalah salah satu elemen terpenting kota hijau. Ruang terbuka hijau berguna dalam mengurangi polusi, menambah estetika kota, serta menciptakan iklim mikro yang nyaman. Hal ini dapat diciptakan dengan perluasan lahan taman, koridor hijau dan lain-lain.

3. Green Waste (Pengelolaan sampah hijau)

Green waste adalah pengelolaan sampah hijau yang berprinsip pada reduce (pengurangan), reuse (penggunaan ulang) dan recycle (daur ulang). Selain itu, pengelolaan sampah hijau juga harus didukung oleh teknologi pengolahan dan pembuangan sampah yang ramah lingkungan.

4. Green transportation (Transportasi hijau)

Green transportation adalah transportasi umum hijau yang fokus pada pembangunan transportasi massal yang berkualitas. Green transportation bertujuan untuk meningkatkan penggunaan transportasi massal, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, penciptaan infrastruktur jalan yang mendukung perkembangan transportasi massal, mengurangi emisi kendaraan, serta menciptakan ruang jalan yang ramah bagi pejalan kaki dan pengguna sepeda.

5. Green water (manajemen air yang hijau)

Konsep green water bertujuan untuk penggunaan air yang hemat serta penciptaan air yang berkualitas. Dengan teknologi yang maju, konsep ini bisa diperluas hingga penggunaan hemat blue water (air baku/ air segar), penyediaan air siap minum, penggunaan ulang dan pengolahan grey water (air yang telah digunakan), serta penjagaan kualitas green water (air yang tersimpan di dalam tanah).

6. Green energy (Energi hijau)

Green energi adalah strategi kota hijau yang fokus pada pengurangan penggunaan energi melalui penghemetan penggunaan serta peningkatan penggunaan energi terbaharukan, seperti listrik tenaga surya, listrik tenaga angin, listrik dari emisi methana TPA dan lain-lain.

7. Green building (Bangunan hijau)

Green building adalah struktur dan rancangan bangunan yang ramah lingkungan dan pembangunannya bersifat efisien, baik dalam rancangan, konstruksi, perawatan, renovasi bahkan dalam perubuhan. Green building harus bersifat ekonomis, tepat guna, tahan lama, serta nyaman. Green building dirancang untuk mengurangi dampah negatif bangunan terhadap kesehatan manusia dan lingkungan dengan penggunaan energi, air, dan lain-lain yang efisien, menjaga kesehatan penghuni serta mampu mengurangi sampah, polusi dan kerusakan lingkungan.

8. Green Community (Komunitas hijau)

Green community adalah strategi pelibatan berbagai stakeholder dari kalangan pemerintah, kalangan bisnis dan kalangan masyarakat dalam pembangunan kota hijau. Green community bertujuan untuk menciptakan partisipasi nyata stakeholder dalam pembangunan kota hijau dan membangun masyarakat yang memiliki karakter dan kebiasaan yang ramah lingkungan, termasuk dalam kebiasaan membuang sampah dan partisipasi aktif masyarakat dalam program-program kota hijau pemerintah.**

Posting Komentar

0 Komentar