BNFNEWS - Medan - Beberapa waktu lalu, Ratusan karyawan PT Samawood Utama Works Industries yang ada di Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang melakukan mogok kerja dan melakukan aksi unjukrasa Rabu, (15/5/2024).
Terhitung sudah tiga hari lamanya ratusan karyawan melakukan aksi unjukrasa di depan perusahaan yang bergerak dibidang produksi pengolahan kayu. Aksi pertama dilakukan Senin kemarin.
Menyikapi hal tersebut Andi Gani Newa Wea Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Presiden Asean Trade Union Council (ATUC) mendukung perjuangan kawan kawan buruh PT Samawood teruslah berjuang sampaikan aspirasi dengan damai
"Saya yakin kawan kawan pasti menang dan saya menghimbau kepada jajaran Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang, jajaran Provinsi Sumatera Utara untuk membantu dan mendukung perjuangan kawan kawan buruh PT Samawood yang terkena PHK Massal ,teruslah berjuang kawan kawan," ungkapnya
Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media, aa empat hal utama yang menjadi tuntutan karyawan. Mereka menolak PHK massal dan menolak peralihan status buruh dari PKWTT menjadi PKWT.
Meminta agar perusahaan melaksanakan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang masih berlaku serta harus melibatkan serikat dalam penyelesaian permasalahan di perusahaan.
Aksi ini dilakukan karena sudah banyak yang di PHK dan mau dialihkan ke Birojasa atau oursouching.
Tuntutan para karyawan ini juga dituliskan dalam spanduk dan poster yang dipasang di depan pintu masuk perusahaan.
Sebelum menyampaikan orasi, beberapa buruh sempat bernyanyi bersama untuk menghibur diri karena ada disediakan soudsyestem untuk karaoke.
Perusahaan dianggap memakai aturan sendiri tanpa menyesuaikan dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku memperlakukan karyawan.
"Yang sudah kerja diatas 25 tahun mau dikasih 20 juta, pakai aturan apa itu. Kita tidak perlu melawan dengan kekerasan tanpa harus kita lawan pakai aturan,"ujar Muhammad Sahrum salah satu Pimpinan Serikat Pekerja.
Sementara itu dari cerita karyawan saat ini mereka mau dialihkan dari karyawan perusahaan ke Outsourcing.
Alasan perusahaan sebagai bentuk efisiensi. Padahal saat ini dianggap produksi masih terus berjalan bahkan masih ada lembur.
"Mau dialihkan status ke PT Mahkota tanpa ada perundingan. Yang sudah 25 tahun bekerja cuma mau dikasih 20 juta. Setau kami produksi lancar," kata Ridwan.
Karyawan yang melakukan aksi meminta agar ada perhatian secepatnya dari pihak Pemerintah khususnya Disnaker.
Sejauh ini belum ada tindak lanjut dari Disnaker. Apabila memang tidak ada tindaklanjut mereka mengancam akan melakukan aksi unjukrasa ke kantor Bupati kedepannya.
Sementara itu pihak perusahaan juga belum memberikan pernyataan kepada karyawan.
Aksi unjukrasa terakhir ini banyak warga sekitar perusahaan khususnya emak-emak juga ikut dibarisan karyawan yang melakukan aksi.
Mereka ikut aksi lantaran merasa banyak saudara-saudanya yang juga bekerja di perusahaan.
Mereka tidak terima kalau perusahaan berbuat semena-mena kepada pekerja karena banyak pekerja yang tinggal di sekitar perusahaan.
"Kami selama ini diam. Kami ini sebenarnya banyak keluhan sama perusahaan karena abunya juga ini banyak. Kami tidak terima kalau karyawan perusahaan ini diperlukan semena," kata Lela warga sekitar.**
0 Komentar