Kasat Lantas Polres Simalungun Wakili Kapolres dalam FGD Keselamatan Angkutan Pariwisata

Kasat Lantas Polres Simalungun Wakili Kapolres dalam FGD Keselamatan Angkutan Pariwisata



Medan - Mediabnfnews.com. Pada hari Sabtu, 29 Juni 2024, Kasat Lantas Polres Simalungun, IPTU Jonni FH Sinaga, SH, mewakili Kapolres dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Angkutan Pariwisata yang Berkeselamatan". Acara tersebut berlangsung di Le Polonia Hotel, lantai 3, Medan.


FGD ini bertujuan untuk membahas berbagai aspek keselamatan dalam angkutan pariwisata, termasuk peraturan lalu lintas, standar keselamatan kendaraan, dan langkah-langkah pencegahan kecelakaan. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari dinas pariwisata, operator angkutan wisata, serta pihak kepolisian dari berbagai daerah.


Dalam kesempatan tersebut, IPTU Jonni FH Sinaga, SH, menyampaikan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak dalam memastikan keselamatan angkutan pariwisata. Ia menekankan bahwa keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dan semua pihak harus berkomitmen untuk mematuhi peraturan lalu lintas serta menjaga kondisi kendaraan agar selalu layak jalan.


Acara ini juga menjadi wadah untuk berbagi pengalaman dan solusi praktis dalam meningkatkan keselamatan di sektor pariwisata. Diskusi yang konstruktif diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang bermanfaat bagi peningkatan keselamatan angkutan pariwisata di wilayah Sumatera Utara.


Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme dari para peserta, yang aktif berpartisipasi dalam diskusi dan memberikan masukan yang berharga. Kasat Lantas Polres Simalungun berharap hasil dari FGD ini dapat segera diimplementasikan untuk menciptakan lingkungan pariwisata yang aman dan nyaman bagi semua pihak.


Dengan kehadirannya dalam FGD ini, Polres Simalungun menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya peningkatan keselamatan di sektor pariwisata, sejalan dengan visi dan misi Kapolres untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.(BNF/imand)

Posting Komentar

0 Komentar