Langkat, bnfnews.com,-Galian C yg beroperasi kurang lebih 6 (enam) bulan lamanya,diduga tanpa memiliki ijin ESDM dan ijin AMDAL.Lokasi galian C berada di desa BUKIT MENGKIRAI , kecamatan Gebang, Kab. Langkat.
Hal ini sangat berdampak terhadap masyarakat dan lingkungan disekitar galian C tersebut.Beberapa warga bukit Mengkirai yang merasa resah akan ada nya galian C yang berdampak pada lingkungan mereka.
Seorang warga yg bernama; Darlen Sihite menyampaikan beberapa keluhannya yaitu.
1. Bahwa galian C tersebut sudah hampir mencapai lahan sawit saya :
2. Bahwa limbah lumpur galian C apabila turun hujan mengakibatkan dimana mana sehingga aktivitas saya ke ladang/ kebun terganggu;
3. Dan jalan kami sudah kena sertu jadi tertimbun limbah lumpur
4. Bahwa saya dapati di lapangan perusahaan yg mengerjakan galian C tersebut tidak menggunakan plakat informasi proyek galian yg harus terbuka, diumumkan kepada masyarakat;
5. Dan abu dari galian C tersebut telah mengganggu tanaman saya dan tanaman masyarakat di sekitar nya;
Setelah menerima informasi dari masyarakat setempat kepada awak media..Tanggal 06 Juni 2024 awak media monitor langsung ke TKP bersama beberapa warga yg mengeluh tentang dampak atau limbah galian C tersebut.
Lalu insan pers konfirmasi kepada pihak PT KEKE atau petugas yg menjaga galian C atau mandor nya, dan menanyakan mengenai perizinan nya.
"Kalau mengenai ijin nya ini bang pasti sudah ada. Tidak mungkin nggak ada ijin nya, ini kami pun nggak mungkin tetap menjalankan penggalian kalau nggak ada ijin nya, bahkan di bawak ke Polda pun saya berani bang karna orang pihak Polres pun sudah datang langsung kesini untuk menanyakan ijin nya ini'. Ujar nya (ARIMBI) pengawas galian C tersebut.
Sembari itu warga yg bernama Darlen Sihite juga sempat adu mulut kepada arimbi mandor galian C terkait jalan mereka yg sudah tertutup karena lumpur supaya galian tersebut jangan di teruskan . "Karna kalau di teruskan kebun sawit saya bisa longsor",ujar Darlen Sihite.
Proyek galian C ini sudah sangat besar karena sedah menggunakan alat alat berat. Dan armada angkutan tanah seperti Dam Truk dan Cold Diesel.Beberapa masyarakat disekitar sudah pernah mengadu serta menyampaikan kepada pemerintahan desa bukit Mengkirai, namun tidak ada tanggapan.
Karena ketidak adanya perubahan dan bahkan penggalian tetap beroperasi sampai saat ini, laporan ini akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian polda Sumatera Utara, ; tertulis tanggal 06 (enam ) Juni 2024. (Team Redaksi).
0 Komentar