Pasca Pabrik Ekstasi di Grebek, Kantor Camat Medan Area Di Police Line Karena Di Lalap Si Jago Merah, FAM Minta Usut

Pasca Pabrik Ekstasi di Grebek, Kantor Camat Medan Area Di Police Line Karena Di Lalap Si Jago Merah, FAM Minta Usut

BNFNEWS - Medan - Kantor Camat Medan Area Kota Medan di Jalan Rahmadsyah No.2, Kota Matsum I, Kecamatan Medan Kota, terbakar hari ini, Sabtu (15/6/24).

Pantauan awak media di lokasi terlihat tiga mobil damkar dikerahkan untuk memadamkan api. Sejumlah warga tampak turut menyaksikan peristiwa ini.

Diduga api berasal dari lantai dua Kantor Camat Medan Area karena tampak kobaran api berkobar di lantai dua. Para pemadam kebakaran akhiirnya berhasil memadamkan api, dan saat ini kantor Camat Medan Area di Police Line

Sekretaris Camat Medan Area Yogi Prayoga, S.IP mengatakan bahwa sumber api terlihat pertama kali dari ruangan kasi sarpras dan ruangan kasi sarpras terdapat dua pintu dan diketahui petugas penjaga kantor saat asap sudah tebal

"Diduga sementara akibat korselting, di ruangan terdapat dua pintu dan diketahui petugas penjaga kantor saat asap sudah tebal, racun api sudah di semprot kan tapi api tidak padam seluruhnya karena berada di ruangan alat yg terdapat karton dan kertas, 

"Pak camat baru selesai menghadiri undangan warga dan singgah di kantor untuk berganti pakaian persiapan mengikuti porkot saat asap tiba - tiba muncul api dari balik ruangan kasi sarpras dan pada saat kejadian, saya tidak berada di kantor persiapan mengikuti kegiatan porkot," ungkapnya, Sabtu (15/6/2024)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Forum Aktifis Medan (FAM) mengatakan ada yang janggal terkait adanya kebakaran di Kantor Camat Medan Area karena titik terbakarnya itu tepat di ruang Arsip, ruang Kasi Sarpras, ruang PPK, ruang bendahara dan ruang Camat

"Ada sesuatu yang janggal dalam kebakaran yang terjadi di kantor Camat, berdasarkan amatan kami puing puing kebakaran tadi menyangkut berkas retribusi sampah, kemudian berkas keuangan lainnya, apakah ada dugaan penghilangan berkas yang akan di periksa Inspektorat atau Aparat Penegak Hukum," ungkapnya

Lanjut Rahmat mengatakan bahwa waktu terbakar Kantor  Camat Medan Area bertepatan dua hari paska di di grebeknya pabrk ekstasi 

"Paska Pabrik Ekstasi di grebek, Kantor Camat Medan Area Terbakar, kita minta Aparat Penegak Hukum mengusut tuntas terbakarnya kantor Camat dan segera Umumkan hasil Laboratorium Forensik," katanya.

Sebelumnya di kutip dari
https://www.liputan6.com/regional/read/5619648/pabrik-sekaligus-laboratorium-pil-ekstasi-di-medan-digerebek-5-tersangka-ditangkap

Pabrik sekaligus laboratorium pembuatan narkoba jenis pil ekstasi di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), digerebek petugas gabungan Bareskrim Polri, Polda Sumut, dan Bea Cukai.

Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah toko atau ruko nomor 136 C yang berada di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Medan. 5 orang ditangkap, 3 laki-laki dan 2 perempuan.

"Lima orang berinisial HK, DK, SS, AP, dan HD, ditangkap. Sementara dua orang lagi berinisial R dan B masuk dalam Daftar Pencarian Orang atau DPO," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, di Medan, Kamis, 13 Juni 2024.

Diterangkannya, pabrik ekstasi ini sudah beroperasi selama 6 bulan. Berdasarkan keterangan para tersangka, pabrik ini memproduksi 600 butir pil ekstasi dalam 1 bulan.

"Nah, modelnya pesanan. Anggap total sebulan  600, kalau selama enam bulan sudah berapa. Itu keterangan tersangka," sebutnya.

Dibeberkan Juharsa, pil ekstasi tersebut diproduksi para tersangka di lantai 3 ruko dalam sebuah kamar. Pengakuan para tersangka juga, mereka mencetak barang haram itu menggunakan alat dan bahan yang diperoleh dari luar negeri, yaitu China.

"Dari pengungkapan ini disita 635 butir ekstasi siap edar, alat cetak ekstasi, berbagai jenis bahan kimia prekursor, dan peralatan Clandestine laboratorium narkotika pil ekstasi," terangnya.

Selain itu, turut disita bahan kimia sebanyak 8,96 Kilogram, bahan kimia cair sebanyak 218,5 liter, Mephedrone serbuk seberat 5032,92 gram, dan barang bukti lainnya. Pengungkapan dilakukan 11 Juni 2024.

"Awalnya kita sudah mengungkap laboratorium serupa di Sunter, Jakarta Utara, 4 April dan di Bali 2 Mei 2024," Juharsa menuturkan.

Polisi selanjutnya bekerja sama Ditjen Bea Cukai pusat, Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, dan Bea Cukai Sumut untuk melacak barang-barang laboratorium yang dipakai. Ditemukan adanya pengiriman barang dan juga bahan kimia ke Sumut.

"Hingga akhirnya dilakukan penangkapan terhadap para tersangka di Medan," Juharsa mengungkapkan.

Dipaparkan Juharsa, saat melakukan penangkapan di Medan, tepatnya di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Jalan Gatot Subroto, petugas mendapat barang bukti jepretan layar bukti transfer uang penjualan ekstasi dari handphone tersangka.

Selanjutnya pada Rabu, 12 Juni 2024, serangkaian penyelidikan dilakukan di Coin Bar, Jalan Raya Lintas Sumatera, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.

"Di sini ditemukan ekstasi sebanyak 100  butir yang diproduksi dari laboratorium di Medan," ujarnya.

Pil ekstasi rumahan tersebut diketahui dijual ke sejumlah tempat hiburan malam di Kota Medan dan Pematangsiantar. Pil ekstasi diproduksi para tersangka setelah adanya pesanan.

"Pengakuannya begitu. Untuk di Siantar, barang bukti pil ekstasi yang disita sebanyak 100 butir," Juharsa menandaskan..**

Posting Komentar

0 Komentar