Simalungun - Mediabnfnews.com.- Pada hari Rabu, 19 Juni 2024, pukul 20.00 WIB hingga selesai, Sat Samapta Polres Simalungun melaksanakan patroli perintis presisi untuk mengantisipasi kegiatan geng motor dan tindak kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah hukum Polres Simalungun.
Patroli ini dipimpin oleh personil Sat Samapta, yaitu Bripda Kevin Sipayung, Bripda Andreas Siburian, Bripda Inggou Purba, dan Bripda Albert Sinaga. Mereka melaksanakan pemeriksaan kendaraan para remaja di beberapa lokasi strategis, termasuk Jalan Medan, Gerbang Tol Sinaksak, SPBU, Indomaret, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak menemukan hal-hal yang menonjol atau mencurigakan, sehingga situasi tetap terkendali dan aman. Pemeriksaan dilakukan dengan seksama untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas geng motor atau kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Hasil dari patroli ini adalah terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Simalungun. Masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi dengan adanya kehadiran polisi yang aktif melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap potensi kejahatan.
Kasat Samapta Polres Simalungun, AKP Lambok S. Gultom, SH, menyatakan bahwa patroli ini akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Polres Simalungun berkomitmen untuk menjaga situasi kamtibmas dan memberikan rasa aman kepada seluruh warga di wilayah hukumnya.(BNF/Imand)
0 Komentar