Simalungun - Mediabnfnews.com.Pada Rabu, 19 Juni 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, terjadi tindak pidana pengeroyokan di rumah pelapor di Jalan Gula, Kelurahan Kerasaan I, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Kejadian ini melibatkan beberapa korban dan pelaku yang menyebabkan cedera fisik pada para korban.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., bergerak cepat dan menyatakan bahwa tersangka utama, Serhan (23), bersama dengan rekan-rekannya, telah diamankan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/209/VI/2024/SPK/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMUT tanggal 19 Juni 2024, diketahui bahwa korban yang terlibat adalah Susanti (40), Syarifuddin (39), dan Vicky Al Pandi (22).
Kejadian berawal ketika korban Vicky Al Pandi mengunjungi rumah pelapor, Susanti. Saat itu, Vicky menanyakan alasan kunjungan larut malam. Serhan, salah satu pelaku, tiba-tiba melakukan pemukulan terhadap Vicky di bagian kening. Susanti yang mencoba melerai kejadian tersebut juga dipukul oleh pelaku hingga terjatuh. Susanti kemudian menghubungi suaminya, Syarifuddin, yang saat itu sedang berjualan. Saat Syarifuddin tiba di rumah, terjadi pertengkaran dengan pelaku yang berujung pada pengeroyokan oleh kelompok pelaku menggunakan tangan kosong.
Akibat kejadian tersebut, Susanti mengalami sakit di bagian kepala, kaki, serta bahu kanan dan kiri. Syarifuddin mengalami luka gores di kaki kanan, punggung, pinggang, dan leher belakang. Sementara itu, Vicky Al Pandi mengalami bengkak di kening sebelah kiri.
Saksi-saksi di lokasi kejadian, Yeni (44) dan Lita Wati (51), turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. Saat ini, Polsek Perdagangan tengah memproses kasus ini agar para pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, S.H., mengatakan bahwa pihaknya akan mengadakan pertemuan antara korban dan pelaku dalam upaya mediasi. "Kami berencana untuk menjumpakan pihak korban dengan pelaku dalam waktu dekat ini. Pertemuan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan damai dan penyelesaian masalah secara kekeluargaan, namun tetap dalam koridor hukum yang berlaku," ujar Kapolsek, Kamis(20/6/2024).
Pertemuan ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi para korban dan membantu dalam proses pemulihan hubungan sosial di masyarakat. Polsek Perdagangan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya dengan menangani setiap kasus kriminal secara profesional dan transparan.(BNF/Imand)
0 Komentar