BNFNEWS - Medan - Dua orang pekerja bernama Muhammad Gilang Ramadhan dan Rajes Kanna warga Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah mengalami kecelakaan saat bekerja pada proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Kota Medan dan hingga saat ini belum mendapat santunan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
Ketua DK3P Unsur Serikat pekerja T.M Yusuf yang Juga Ketua KSPSI ITUC ATUC Sumut mengatakan bahwa dirinya meminta agar di lakukan Audit terhadap penanganan K3 di Proyek revitalisasi Stadion Kebun Bunga Kota Medan yang menghabiskan anggaran Rp 195 Miliyar
"Kita minta agar Proyek yang terkesan hanya mengejar tayang ini di Evaluasi bila perlu hentikan sampe adanya Kejelasan Nasib Korban K3.dan mendapatkan rekomendasi layak jalan dari Dk3p Sumatera Utara," ungkapnya Senin (10/6/2024)
Lanjut Yusuf yang Merupakam Anak buah di bawah Komando Andi Gani Nena Wea yang saat ini Menjabat Penasehat KAPOLRI sangat menyayangkan apabila ada pihak pihak yang menutup mata akan penting nya
K3 di segala Aspek.
"Ketika terjadi musibah
maka pengusaha atau pun pekerja akan menjadi korban juga, kami Buruh merupakan Korban utama yg terdampak akan masalah ini dan itu sudah terjadi pada dua pekerja Rajes Khanna dan Gilang Ramadhan yang bekerja di Proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga Medan," katanya.
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media bahwa adanya Papan Statistik K3 Proyek Komplek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga karena tertuliskan di plang tersebut jumlah kecelakaan 0 (nol).
padahal ada korban kecelakaan kerja Proyek Komplek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga,
Rahmad Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumut (Prabu Peduli K3) mengatakan bahwa dirinya sebagai Warga Setempat meminta kepada Kadisnaker Sumut untuk mengusut tuntas K3 di Proyek Komplek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga
"Usut Tuntas K3 karena Proyek Komplek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga sudah memakan korban, dan kita akan segera menggelar Aksi Demo terkait temuan ini meminta agar di lakukan Audit terhadap penanganan K3 dan kita minta agar Proyek yang terkesan hanya mengejar tanyang ini di hentikan sampe Ada nya rekomendasi layak jalan dari Dk3p Sumut," pungkasnya.
Sebelumnya di beritakan, di kutip dari teropongsumatera.id diketahui dari website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Medan yang dilihat detikSumut, Kamis (25/5/2023). Proyek Revitalisasi Lapangan Kebun Bunga Total sekitar Rp 195 miliar itu merupakan gabungan dari dua paket tender, yakni jasa konsultasi manajemen kontruksi dan pengerjaan fisik.
Sebelumnya, Tender proyek revitalisasi Lapangan Kebun Bunga di Kota Medan sudah final dan akhirnya dimenangkan perusahaan dari Surabaya Jawa Timur (Jatim) yakni PT Permata Anugerah Yalasamudra di Jalan Gayungsari Barat Surabaya Jatim dengan nilai proyek Rp 191 miliar lebih.
Namun Proyek Revitalisasi Stadion Kebun Bunga tersebut memakan korban.
Dua orang pekerja bernama Muhammad Gilang Ramadhan dan Rajes Kanna warga Kampung Kubur, Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah mengalami kecelakaan saat bekerja.
Kecelakaan yang menimpa Kedua Pekerja tersebut itu ditengarai lantaran perusahaan pemegang proyek, sejak awal telah mengabaikan prosedur keselamatan kerja (safety) Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Cipta Kerja.
Gilang Ramadhan dan Rajesh Kanna saat ditemui awak media mengatakan bahwa Gilang Ramadhan mengalami cacat pada jempol tangannya akibat kecelakaan kerja dan Rajes kanna mengalami patah kaki sehingga menggunakan dua tongkat," ungkapnya
Gilang mengatakan bahwa dirinya mengalami kecelakaan kerja hingga jarinya hampir putus karena gerenda waktu memotong triplek sedangkan rajesh kanna karena jatuh dari ketinggian sehingga mengakibatkan kakinya patah tilang
"Hingga saat ini kami belum mendapatkan santunan kecelakaan kerja bang," ujarnya.**
0 Komentar