BNFNEWS - Medan - Warga Kawasan Perumahan Selayang Indah Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan mendatangi Polsek Medan Baru untuk melaporkan suruhan Ashari
Sampai saat berita ini di tayang, Warga masih di Polsek Medan Tuntungan.
Sebelumnya, Warga Kawasan Perumahan Selayang Indah Kelurahan Simpang Selayang Kecamatan Medan Tuntungan angkat Bicara terkait Suruhan Ashari di duga Developer Perumahan Kencana Residences yang sudah membongkar Portal Gapura di tempat tinggalnya
Warga mengaku dirinya bukan penggarap melainkan pembeli dirinya kecewa karena dilaporkan oleh Ashari.
Saat ini Warga sedang mengikuti proses Kasasi setelah sebelumnya kalah di PN Medan dan PT, warga mengaku kecewa dengan putusan pengadilan yang di duga tidak adil
Dirinya juga mengatakan Ashari tidak bisa menunjukan sertifikat yang asli di depan hakim namun hakim masih terus melanjutkan proses persidangan
"Kami merasa ketidak adilan karena Ashari tidak bisa menunjukkan sertifikat yang asli di depan majelis hakim tapi majelis hakim melanjutkan persidangan dan menyatakan kami bersalah," ungkapnya, Jum'at (31/5/2024)
Warga juga mengatakan bahwa hari ini Suruhan Ashari membongkar Gapura Pintu masuk namun kami mencoba menghalangi dan melawan sehingga suruhan Ashari tetap melaksanakan pembongkaran gapura
"Kami menolak suruhan Ashari untuk membongkar gapura ini karena belum ada eksekusi dari pengadilan, mereka tak punya hak membongkar gapura dan portal ini karena di bangun oleh swadaya masyarakat, tapi dengan arogannya suruhan Ashari tersebut menantang warga untuk melaporkannya ke Polisi," ujarnya
Suruhan Ashari mengaku melakukan pembongkaran karena di suruh Ashari
"Ya bang, ini sudah proses persidangan, kalau tak senang silahkan laporkan ke polisi," pungkasnya.*
0 Komentar