BNFNEWS - Medan - Mewakili Kepala Dinas ketenagakerjaan provinsi Sunatera Utara Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga MSi, ibu Sevline Rosdiana Butet / Ka UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wil. I, melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada Para pimpinan perusahaan Penyelenggara pemeriksaan kesehatan pekerja.
Pertemuan dihadiri antara lain Laboratorium Klinik Thamrin, PT Prodia, Laboratorium Paramita, PT Prima Medica Nusantara, Lab Royal Prima, RS Anugerah Ibu. Bertempat di kantor UPTD Pengawasan ketenagaketjaan wil. I, Kamis (22/7/2024)
Mewakili Kepala Dinas ketenagakerjaan provinsi Sumatera Utara Dr. Drs. M. Ismael P. Sinaga MSi, ibu Sevline Rosdiana Butet / Ka UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wil. I, mengatakan bahwa kegiatan ini sesuai dengan
a. UU no 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan kesehatan kerja.
b. Permenaker no. PER 02 tahun 1980 ttg pemeriksaan kesehatan tenaga kerja dlm penyelenggaraan keselamatan kerja
c. Permenaker PER 03 thnn1982 ttg pelayanan kesehatan tenaga kerja.
d. Permenaker PER 04 tahun 1995 tentang perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja.
Permenaker PER 04 thn 1995
Pasal 12
Perusahaan Jasa K3 yg telah mendapatkan keputusan penunjukan, wajib:
(a) mentaati semua peraturan perundangan yg berlaku
( b) mengutamakan pelayanan dlm rangka pelaksanaan pemenuhan syarat syarat K3 sesuai dgn peraturan perundang undangan yg berlaku.
Dan perusahaan penyelenggara pemeriksaan kesehatan pekerja berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan pemeriksaan pelayanan kesehatan pekerja kepada kepala dinas ketenagakerjaan provinsi Sumut sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya Kepala dinas ketenagakerjaan provinsi Sumut juga telah melakukan sosialisasi dan pembinaan bagi perusahaan perusahaan yang berada di kota medan binjai, langkat, deli serdang, juga kawasan KIM Medan untuk memastikan perusahaan patuh norma ketenagakerjaan, salah satunya tiap tiap
perusahaan wajib memeriksakan kesehatan para pekerja nya sesuai ketentuan UU.
"Hal ini bertujuan agar tidak terjadi penyakit akibat kerja ( PAK) pada para pekerja dan pekerja yg sehat, produktifitasnya juga tinggi , pekerja sejahtera sehingga produktifitas perusahaan pun meningkat, Pekerja terlindungi, produktifitas meningkat, Sumatera Utara lebih hebat," kata Sevline Rosdiana Butet / Ka UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan Wil. I,**
0 Komentar