BNFNEWS - Medan - Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup ( LKLH ) Pusat berbasis di Jakarta mengadakan audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ( KLHK RI ) sebagai bentuk Pendampingan Mandiri terhadap Kelompok Tani Hutan KTH Sama jaya Bersahaja pada tgl 09 Juli 2024 pukul 13.00 wib s.d selesai, bertempat di Gedung Manggalawana Bakti Blok I Lt.11,
Audiensi diterima bapak Syafda Roswandi menjabat sebagai Direktorat PKPS ( Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial ) Ditjen PSKL Kementrian LHK RI.
Peserta audiensi Direktur Eksekutif LKLH Bapak Irmansyah, Kordinator LKLH Langkat dan sekitarnya bapak Sendang Gono dan Perwakilan KTH Sama Jaya Bersahaja Desa Bubun Kec.Tanjung Pura bapak Syarifuddin.
Pada pertemuan tersebut
Dewan Pengurus Nasional ( DPN ) LKLH menjelaskan bahwa LKLH siap membantu masyarakat sebagai pendampingan Mandiri untuk mengajukan permohonan PPHK ( Persetujuan Pengelolaan Hutan Kemasyarakat ) sampai tibguta Menteri LHK RI,
DPN LKLH dengan inisiatif dan swadana sendiri telah ditunjuk oleh KTH. Sama Jaya Bersahaja sebagai pendamping Mandiri mulai dari penguatan administrasi, kelembagaan serta aspek legal PPHKM.
Direktorat PKPS bapak Syafda Roswandi juga memberikan informasi dan arahan bahwa usulan PPHKM KTH Sama Jaya Bersama telah sesuai dengan Permen LHK No.9 tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial,
Kementerian KLHK juga melalui Direktorat PKPS telah menyelesaikan tahap Verifikasi teknis yang telah dilaksanakan pada bulan Mei 2024 dan layak untuk diterbitkan SK. Menteri LHK RI tentang PPHKM seluas 241 Ha pada Kawasan Hutan Lindung berlokasi di Desa Bubun Kec.Tanjung Pura ,
Kondisi saat ini sedang dalam telaahan atas adanya IPPKH Migas EMP Gebang yang telah berkhir masa izinnya pada tahun 2023 .
Berikutnya Bapak Sendang Gono yang didampingi oleh Bapak Syarifuddin sebagai perwakilan KTH juga menyampaikan bahwa sangat besarnya ketergantungan anggota KTH terhadap keberadaan Hutan lindung tersebut sebab mata pencaharian nelayan sangat didukung oleh kelestarian hutan mangrove.
Harapan masyarakat agar Kementrian LHK RI sesegera mungkin untuk menerbitkan Surat Keputusan PPHKM kepada KTH Sama Jaya Bersahaja Desa Bubun - Kab. Langkat, ungkap pak Syarifuddin Ketua KTH.**
0 Komentar