BNFNEWS - Medan - Gedung bertingkat tinggi yang letaknya di jalan Dr Mansyur no 165 Kel T Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, yang biasa dikenal dengan nama Apartemen Mansyur Residence (MR). dibangun mulai tahun 2015, bangunan ini berdekatan dengan pinggir sempadan dan membelakangi Sungai Babura mendapat sorotan
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) memgatakan bahwa berdasarkan hasil investigasinya dampak dari Pembangunan Apartemen Mansyur Residence (MR) menuai banyak persoalan dengan warga sekitar mulai dari hilangnya Jalan melati, drainase yang di tutup secara permanen, persoalan limbah, serta persoalan banjir.
"Pembangunan Apartemen Mansyur Residence (MR) banyak menuai masalah dengan Warga sekitar, jangan -jangan mereka tidak memiliki Dokumen AMDAL atau mereka melakukan penyimpangan dalam melaksanakan Dokumen AMDAL," ungkapnya, Selasa (16/7/2024)
Gadis (18) Warga Lingkungan 9 Kelurahan Tanjung Rejo Kecamatan Medan Sunggal mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan dengan dampak darri Pembangunan Apartemen Mansyur Residence, Apalagi terkait limbahnya yang di duga dI buang ke Sungai.
"Kami dI sini merasakan bau dari limbah Apartemen Mansyur Residence yang langsung di buang ke sungai," katanya sambil menunjukkan video limbah Apartemen MR kepada awak media.
Lurah Tanjung Rejo Zia Ridho Ikhwa, S.STP, mengatakan dirinya sudah sering melakukan mediasi antara Warga dan Apartemen Mansyur Residence namun tidak membuahkan hasil
"Sudah sering kita melakukan mediasi antara Warga dan Apartemen Mansyur Residence namun tidak membuahkan hasil, kita sarankan warga membawa persoalan Ini ke jalur hukum saja," pungkasnya.**
0 Komentar