Narasi Video tersebut menunjukkan Lurah tidak berada di tempat pada saat jam kerja Pukul 08.30 Wib.
Menanggapi hal tersebut Ketua Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah Nico Nadeak yang tadi pagi melihat kondisi kantor Lurah Kota Matsum 1 , Kecamatan Medan Area atas laporan masyarakat Kota Matsum I kecamatan Medan Area.
"Bayangkan jam setengah 8.30 Wib kantor Lurah kota matsum I kosong melompong dan hanya menyisakan seorang staf , ini berarti ada ketidak taatan ASN lingkungan pemko Medan dalam menjalankan tugas pelayanan publik yang di amankan oleh walikota Medan Bobby Nasution," kata Nico Nadeak, Rabu (10/7/2024)
"Ini sangat di sayangkan seorang pejabat publik ( Lurah kota Matsum I) yang di amanahkan walikota medan untuk melayani masyarakat tidak disiplin dalam tugas melayani masyarakat, berarti Lurah Kota Matsum I tidak menjalankan tupoksi yang di amanahkan walikota pada Lurah Kota Matsum I," ujar Nico Nadeak lagi.
Walikota Medan harus segera mengevaluasi Lurah Kota Matsum I yang sudah tidak disiplin dalam mengemban tugasnya selaku Lurah Kota Matsum I, dan ini harus di tindak tegas oleh walikota Medan agar menjadi pelajaran bagi pejabat pejabat lain di lingkungan pemko Medan," kata Nico Nadeak lagi.
Di tempat terpisah salah seorang tokoh pemuda yang juga ketua presidium Garuda Merah Putih Comminity Sumut Dedi Harvisyahari menyatakan bahwa banyak juga permasalahan yang saat ini mengemuka dan menampar wajah pemko Medan akibat prilaku Lurah Kota Matsum I kecamatan Medan Area, salah satu di antaranya adalah di duga telah melakukan cacat prosedural terkait seleksi kepala lingkungan di kelurahan komat 1 kecamatan Medan area.
"Bayangkan dia ( Lurah Kota Matsum I ) menyatakan dia disiplin dalam menegakkan aturan dalam verifikasi kepala lingkungan, namun kenyataannya tidak sesuai dengan fakta di mana dia ( lurah komat 1) masih menerima berkas calon Kepling di luar waktu yang di tetapkan, ada apa ini," kata Dedi Harvisyahari.
Belum lagi banyak peserta dari Kepling yang lama di kota matsum hampir separoh lebih gagal dalam persyaratan verifikasi, ada 24 orang calon Kepling yang rata rata Kepling lama kandas dalam verifikasi dan anehnya ada peserta yang sudah lambat mengantar berkas malah di ikutkan dalam ujian, ini aneh dan ada dugaan untuk kepentingan politik 2024," kata Dedi Harvisyahari.
Sudah jamak dan rahasia umum itu terjadi di mana pejabat publik menjadi corong oknum yang akan berkontestasi baik itu pemilu maupun pilkada yang akan datang, terang Dedi Harvisyahari
Jadi apa yang di ungkap oleh ketua JPKP Sumut Nico Nadeak itu ada benarnya, walikota Medan harus mencopot Lurah kota Matsum I kecamatan Medan area yang sudah tidak becus dan menciptakan konflik di tengah masyarakat kota matsum," tegas Dedi Harvisyahari mengakhiri.
Lurah Kota Matsum 1, Sekcam, Camat Medan kompak tidak membalas pesan WA awak media.**
0 Komentar