Medan-Belawan - Mediabnfnews.com.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan dan Jajaran Sidak ke Dermaga Pelabuhan Perikanan atau sering disebut Tempat Persinggahan Ikan (TPI) gabion belawan, Selasa tanggal (9/7/2024).
terkait maraknya kapal Ilegal Fising dan diduga kuat manipulasi data dan dituding melanggar jona tangkap di perairan Selat Malaka, dalam konfersi Pers nya Ketua HNSI Kota Medan Rahman Gapiqi, SH. Mengatakan banyak laporan Nelayan kecil yang melihat kapal-kapal ikan besar seperti kapal pukat Trowl atau disebut pukat Heila, kapal pukat teri lingkung melanggar jona tangkap sekitar 5 mil kebawah.
"Banyaknya laporan Nelayan kecil terkait kapal Ilegal Fising seperti Pukat Trowl atau pukat Hella dan pukat Teri lingkung yang diduga melanggar jona tangkap 5 mil dari bibirpantai yang sering ditemukan nelayan kecil", Sebut Rahman Gapiqi Ketua HNSI kota Medan.
Masi Rahman, "Tujuan kami Survei ke Dermaga perikanan atau (TPI) Gabion belawan ini untuk melihat langsung dan mari sama-sama kita lihat seperti kapal pukat trowl ini GT 29, dibelakangnya ada papan pemberat alat penangkapan ikan (API) yang salah, seperti papan pemberat yang merusak ekosistem laut merugikan, menyengsarahkan nelayan kecil, kemudian ada juga kami lihat kapal besar pukat teri lingkung yang menggunakan alat bantu ikan (ABI) bola lampu over kapasitas mencampai 2000 watt per bola lampuh", tambah Rahman.
Ketua DPC HNSI Kota Medan dan ketua-ketua rukun, mewakili nelayan kecil bermohon kepada intansi terkait untuk menindak tegas.
"Kami Bermohon kepada intansi terkait PPSB, PDSKP, TNI AL, DITPOLAIRUD POLDA SUMUT, KAJATISU untuk menindak tegas diduga kuat kapal-kapal besar ikan yang memanipulasi data, dan kapal trowl yang melanggar jona tangkap, pukat teri lingkung memakai bola lampu overkapasitas", Ucap Tegas ketua DPC HNSI kota Medan.(BNF/Tim)
0 Komentar