Simalungun, 20 Juli 2024 – Pada Sabtu siang, 20 Juli 2024, pukul 12.30 hingga 14.00 WIB, Polsek Bangun Polres Simalungun melaksanakan kegiatan patroli dan razia di wilayah hukum Polsek Bangun. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, bersama anggota kepolisian.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Bangun Nomor: SPT/90/VII/2024/Reskrim, yang bertujuan untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Patroli ini menargetkan sindikat narkoba di Serapuh, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, berdasarkan informasi dari salah satu media online dan laporan di media sosial.
Patroli menyisir beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, termasuk depan pondok perkebunan Sipef, komplek lokalisasi Huta III Nagori Marihat Bukit, dan sekitar bendungan irigasi di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. Rute patroli dimulai dari Mako Polsek Bangun, menuju Jalan Asahan, dan kembali lagi ke Mako Polsek Bangun.
Selama patroli, Kapolsek Bangun dan anggota melakukan pemeriksaan dan interogasi di lokasi-lokasi yang dicurigai. Mereka juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada warga setempat. Hasil dari kegiatan ini adalah ditemukannya dua buah bong alat hisap sabu yang diduga sudah lama digunakan. Selain itu, hasil interogasi dengan penjaga bendungan mengungkapkan bahwa sebelumnya memang ada anak-anak remaja yang tidak dikenal sering berada di sekitar bendungan, meski kegiatannya tidak diketahui dengan pasti.
Selama berlangsungnya patroli, tidak ditemukan aksi kejahatan jalanan maupun kasus menonjol lainnya. Cuaca yang cerah mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan ini. Kegiatan patroli dan razia ini diharapkan dapat menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bangun.
Personel yang melaksanakan kegiatan ini adalah AKP Esron Siahaan, IPDA Surya Moris Sitorus, IPDA P. Silalahi, AIPTU Suyut, AIPDA Indo Siahaan, AIPDA R. Simanungkalit, AIPDA Affan Lubis, dan BRIPKA J. Simbolon.
Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(BNF/ER)
0 Komentar