Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ucapkan Selamat Atas Terbentuknya PUK FSP KEP KSPSI AGN SUMUT PT Inalum

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ucapkan Selamat Atas Terbentuknya PUK FSP KEP KSPSI AGN SUMUT PT Inalum

BNFNEWS - Medan - Terbentuknya pengurus yang baru PUK FSP KEP KSPSI AGN SUMUT  PT Inalum mendapat ucapan selamat juga datang dari presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea

Andi Gani Nena Wea Presiden KSPSI mengatakan bahwa dirnya menyerukan agar Pengurus PUK FSP KEP KSPSI AGN SUMUT  PT Inalum yang baru terbentuk untuk berjuang menyuarakan kebaikan dan bersinergi dengan Perusahaan 

"Teruslah berjuang menyuarakan kebaikan dan bersinergi dengan Perusahaan, kita adalah serikat terbesar di indonesia, Freport, newmon, Bovendigul, Unilever Seluruh Indonesia dan banyak lagi perusahaan raksasa lainnya sampai papua yang tergabung menjadi Anggota KSPSI AGN," ungkapnya. Rabu (17/7/2024)

Presiden Andi Gani Nena Wea yang juga saat ini menjabat sebagai PENASEHAT KAPOLRI menegaskan agar Pengurus PUK FSP KEP KSPSI AGN SUMUT  PT Inalum yang baru terbentuk menjalin Hubungan  Harmonis bersama antara pemerintah dan  tempat kita bekerja. 

Kemudian Tengku Muhammad (TM) Yusuf Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) AGN Sumatera Utara bersama Ketua PD KEP KSPSI AGN Bung rio mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi dicatatkan PUK FSP KEP KSPSI AGN SUMUT PT Inalum yang di keluarkan 
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Batu Bara dengan No Pencatatan 568/1759/DKPP-BB/2024

"Saya mengamanatkan terus semangat dalam.menjalan kan hal hal dalam Perjanjian Kerja Bersama( PKB),
Apabila ada hal hal tidak sejalan tentu hal yang lumrah lakukan perundingan, dan libat kan SP.SB lainny yang ada di perusahaan, jangan mau di pecah belah karena kita adalah pejuang buruh," katanya. 

Lanjut Yusuf mengatakan bahwa Pengurus PUK PT Inalum FSP KEP KSPSI AGN SUMUT  yang baru terbentuk agar Perusahaan Memperhatikan kesejahteraan Pekerja  buruh Untuk di tingkatkan.

"Semoga  kawan-kawan yang sudah terbentuk, dapat menjalin sinkronisasi dan kolaborasi untuk meningkatkan produktivitas perusahaan dan kami harapkan kepada pimpinan perusahaan, jangan anti akan serikat pekerja sesuai dengan undang-undang Pasal 28 tentang kebebasan berserikat 
dan kiranya PT Inalum sebagai BUMN dapat mensejahterakan para Pekerja dan Bermitra dengan SP/ SB yang ada dalam perusahaan," pungkasnya. **

Posting Komentar

0 Komentar