"Sekretaris, kabid pp&k dan kabid parkir, kumpulkan semua jajaran patroli parkir, patroli pp&k baik R2 maupun R4, untuk apel gabungan sengan satpol pp jam 13.00 wib tepat di taman a yani, arahkan dan bagi tugas untuk memastikan semua yang parkir wajib sticker dan tidak ada lagi pengutipan uang parkir oleh jukir maupun oknum lainnya, makasi
Menyikapi hal Ini Dedy Harvy Syahri Ketua GMPC mengatakan bahwa tertanggal 29 Juli 2024 Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara akan melaksanakan aksi petisi menolak Perwal No 26 Tahun 2024 di lapangan merdeka dan di depan kantor DPRD kota Medan,
"Tak sabar mereka menunggu jadwal RDP di DPRD Kota Medan, Surat aksi akan segera di layangkan, kita akan menggelar aksi petisi menolak Perwal No 26 Tahun 2024," ungkap
Dedi Harvisyahari
Presidium Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara kepada awak media
Lanjut Dedi mengatakan bahwa Apa yang di lakukan dishub Medan adalah bentuk pemaksaan dan intimidasi yang justru melanggar hak hak rakyat yang di atur dalam UUD 45, dan meminta agar DPRD segera melaksanakan RDP yang di mohonkan masyarakat melalui Garuda Merah Putih Community Sumatera Utara
"Yayasan lembaga konsumen Indonesia harus bersikap karena apa yang terjadi akibat Perwal No 26 Tahun 2024 ini sudah sangat meresahkan dunia usaha dan masyarakat pengguna kenderaan dan kepolisian negara harus turun tangan akibat pemaksaan ini, inikan bentuk intimidasi, sudah jelas masyarakat kota Medan masih belum sejahtera," pungkasnya.**
0 Komentar