BNFNEWS - Medan - Kasus pembakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya di Karo, Sumatera Utara terus menjadi sorotan.
Pasalnya hingga kini Polda Sumut belum bisa mengungkap motif dari pembakaran rumah yang dilakukan tiga tersangka.
Pihak keluarga yakni anak wartawan yang tewas terbakar di rumah tersebut pun sudah melapor ke Puspomad untuk menyelidiki dugaan keterlibatan prajurit TNI.
Sementara itu, Andris Tarihoran yang mendampingi pihak keluarga korban melapor ke Polda Sumatera Utara. Mereka melaporkan peristiwa itu dengan dugaan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHPidana.
"Saat ini kami melakukan pengawalan penerapan pasal untuk para pelaku ini," ujar kuasa hukum keluarga, Andris Tarihoran, Selasa (16/7).
Andris mempertanyakan sikap Polda Sumatera Utara yang hingga kini belum bisa mengungkap motif di balik pembakaran yang dilakukan tiga orang tersangka. Mereka tidak ingin polisi berhenti pada penyelidikan terhadap tiga tersangka itu.
"Kita merasa heran, sampai sekarang itu motifnya kok seolah-olah tidak dibuka gitu. Apa yang menjadi kepentingan atau yang menjadi motivasi para pelaku. Sehingga sampai saat sekarang ini itu ditutupi," kata Andris memaparkan keheranan pihaknya.
Mereka mendesak itu dibuka transparan agar penanganan polisi dalam kasus ini menjadi opini liar.
Dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam pembakaran itu mencuat menyusul rentetan peristiwa yang terjadi sebelum pembakaran. Sebelumnya diketahui Rico yang juga korban tewas menulis artikel tentang dugaan perjudian yang dikelola seorang prajurit TNI berpangkat Kopral Satu berinisial HB.
Setelah pemberitaan itu, Rico Sempurna merasa mendapat ancaman. Ada pula dugaan bahwa selama ini Rico mendapatkan uang 'jatah' dari operasional perjudian itu sebelum akhirnya menulis berita tersebut.
Sementara itu saat berita sudah naik terbit, diduga HB sempat meminta artikel yang mencatut namanya dihapus. Namun tidak terjadi kesepakatan antara HB dan Rico.
Rentetan ini menguatkan dugaan keterlibatan Koptu HB dalam pembakaran rumah berujung maut tersebut.
Anak korban yakni Eva Meliana Pasaribu melaporkan dugaan keterlibatan itu ke Pusat Polisi Militer Angkatan darat (Puspomad) di Jakarta beberapa waktu lalu.
"Kita ini kan menginginkan bahwa pihak TNI juga proaktif dan melakukan investigasi. Jika memang itu adanya ditemukan keterlibatan Ya itu harus segera mungkin harus ditindak tegas," katanya.
Andris Pengacara Keluarga Korban itu juga mengkritisi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan tidak ada prajurit TNI yang terlibat dalam kasus pembakaran.
"Saya pikir itu adalah suatu memang pernyataan yang prematur. Bahwa belum ada dilakukan tindakan-tindakan investigasi-investigasi. Jadi kok tiba-tiba begitu cepat diumumkan (tidak ada keterlibatan). Harusnya Panglima juga memberikan apa dasar, apa alasannya, Apakah alasannya berdasarkan investigasi atau apa?" kata dia.
Sementara itu, Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut Array A Argus mengatakan pengungkapan motif ini menjadi titik penting dari pengungkapan kasus.
"KKJ Sumut juga mendorong agar semua pihak bisa sama-sama mengawal penanganan kasus ini. Semakin banyak yang mengawal, harapannya kasus ini bisa terungkap terang benderang," ungkap Array.
KKJ juga meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara obyektif. Termasuk jika memang terbukti dugaan keterlibatan aparat TNI di dalam kasus pembakaran.
"Kita tidak ingin penyelidikan polisi tidak hanya kepada ketiga orang yang udah ditetapkan tersangka," kata Array.
Terpisah, Kapolda Sumut Komisaris Jenderal Agung Setya Imam Effendi, mengaku penyidik masih mendalami kasus itu untuk mengungkap motif dari pembakaran rumah korban.
Sementara itu, Mabes TNI menyatakan pihaknya akan mengusut tuntas laporan yang dilayangkan keluarga wartawan korban kebakaran di Kabupaten Karo, Sumatera Utara bernama Rico Sempurna Pasaribu.
"Ya tentu (diusut tuntas) karena sudah ada laporan, dan dari Puspomad (Pusat Polisi Militer Angkatan Darat) pun sudah komitmen menindaklanjuti laporan tersebut, kita tunggu saja," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar di Gedung Trans Media, Jakarta, Senin (15/7).
Nugraha menerangkan saat ini Puspomad masih memproses laporan tersebut, termasuk memanggil pihak-pihak terkait untuk proses pengusutan.
Lebih lanjut, Nugraha menyebut jika hasil penyelidikan membuktikan ada keterlibatan anggota TNI AD, maka pihaknya akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku..**
0 Komentar