Di Duga Illegal Dan Langgar AD/ART, Forum Peduli Abujapi Sumut Gelar Aksi Demo Tolak Musdalub

Di Duga Illegal Dan Langgar AD/ART, Forum Peduli Abujapi Sumut Gelar Aksi Demo Tolak Musdalub

BNFNEWS - Medan - Puluhan massa yang tergabung dari Forum Peduli Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi di depan Hotel Cambridge Medan, (26/8/2024).

Aksi kali ini bertujuan untuk menolak dan menutup kegiatan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) Abujapi yang sedang dilaksanakan di Hotel Cambridge.

“Ada sekelompok orang yang menggelar Musdalub di Cambridge, saya dari Forum Peduli Asosiasi Abujapi Sumut dengan tegas menolak Musdalub yang diduga ilegal karena melanggar AD/ART,” kata kordinator aksi Rahmatsyah.

Dia juga mengatakan bahwa saat ini pihak pengurus Abujapi Sumut sudah melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menolak Musdalub ini.

“Tapi kenapa ini dipaksakan, berartikan ada yang haus kekuasaan, terus memaksakan Musdalub,” ucapnya.

Rahmatsyah menegaskan bahwa saat ini para massa ingin masuk ke Hotel Cambridge untuk menjumpai panitia agar Musdalub yang digelar ditutup.

“Tetap kita gak bisa bang, karena ada pengamanan, inikan bukan milik Abujapi bang, banyak fasilitas publik, ketika kita mesuk kedalam pasti ada bentrok. Jadi harapan kami, Musdalub yang diduga ilegal ini tolong ditutup,” tandasnya.

Sementara sebelumnya, pengurus Abujapi Sumut melalui Kuasa Hukumnya Gindo Nadapdap SH MH menjelaskan gugatan PMH yang dilayangkan ke PN Medan ini berawal dari Andriasan Sudarso dan Fedriansyah Lubis membuat surat mosi tidak percaya terhadap kepengurusan DPD ABUJAPI Sumut.

“Mosi yang tidak percaya itu merupakan mosi yang mengada-ngada karena pada kenyataannya organisasi DPD berjalan dengan baik dan berjalan dengan lancar tidak ada masalah, karena program berjalan. Artinya tidak ada dasar untuk membuat mosi tidak percaya,” katanya, Kamis (22/8/2024).

Namun, kata Gindo, mosi tidak percaya ini dijadikan dasar oleh Ketua Umum Pusat ABUJAPI untuk melakukan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) dengan membuat surat yang ditujukan ke klien kami dan selambat-lambatnya melakukan Musdalub 26 Agustus di Sumut.

“Nah kita, menyatakan keberatan kepada Musdalub yang akan dilaksanakan itu, karena pelaksanaan Musdalub itu harus sesuai dengan mekanisme dan aturan AD/ART,” tegasnya.**

Posting Komentar

0 Komentar