Langgar Permenkes, Di Duga Tukang "Dugem", Aktifis : Yuda Kok Bisa Jadi Kadis Kesehatan Kota Medan ?

Langgar Permenkes, Di Duga Tukang "Dugem", Aktifis : Yuda Kok Bisa Jadi Kadis Kesehatan Kota Medan ?

BNFNEWS - Medan - Pelantikan Yuda Pratiwi Setiawan dilantik sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan menggantikan dr Taufik Ririansyah memicu sorotan Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK SUMUT) 

Rahmat mempertanyakan pejabat kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) baru, yang tidak memiliki latar belakang pendidikan kesehatan.

Padahal pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan provinsi dan Kabupaten/Kota disebutkan secara jelas syarat pejabat kepala Dinkes.

“Selain syarat pangkat atau golongan, serta pengalaman kerja, pada Permenkes tersebut jelas disebutkan jika syarat pendidikan kepala Dinkes sekurang-kurangnya strata satu (S1) kesehatan atau diploma IV kesehatan dengan sarjana S2 bidang kesehatan,” kata Rahmat, Selasa, (20/8/2024)

Jabatan kepala Dinkes juga lebih diutamakan diisi pejabat yang berlatar belakang pendidikan kesehatan dengan peminatan pada epidemiologi kesehatan. Epidemiologi yaitu ilmu yang mempelajari pola kesehatan dan penyakit serta faktor yang terkait di tingkat populasi.

Sementara itu, jabatan Kepala Dinkes  yang sebelumnya kepala Dinas Pariwisata Kota Medan

“Idealnya kepala Dinkes memang dijabat oleh dokter. Sebab dokter dinilai lebih memahami tentang dunia kesehatan dan kebutuhan pelayanan di bidang kesehatan, kok bisa yuda pula jadi Kadis Kesehatan, tukang dugemnya itu yang aku tahu," pungkasnya.

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Yuda Pratiwi Setiawan dilantik sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Medan menggantikan dr Taufik Ririansyah yang tersandung dugaan korupsi.

Pengangkatan Yuda sebagai Kadinkes yang baru berlangsung Selasa (19/8/2024).

Pada seremoni pengambilan sumpah, Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta aparatur pemerintah tidak melakukan korupsi serta  segala bentuk perbuatan yang merugikan keuangan daerah.

"Jangan  mark up, jangan mengambil selisih, jangan pungli, dan jangan ambil uang pemerintah ke kantong pribadi," ucap Bobby di hadapan 54 pejabat manajerial Pemkot Medan, Rabu (20/8/2024).

Yuda sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan terhitung pada 6 September 2023, setelah sebelumnya Plh Kadis Pariwisata Kota Medan.

Menantu Presiden Joko Widodo ini juga tetap berpesan agar jajaran di lingkungan Pemkot Medan membangun kolaborasi yang baik dengan semua pihak terkait. Terutama jajaran kewilayahan yang dilantik untuk bisa berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait pekerjaan di wilayahnya. 

"Untuk yang di kewilayahan, silakan kritis terhadap pekerjaan di wilayahnya masing-masing agar apa yang terjadi di lapangan bisa dipahami," ujarnya.

Total ada 54 pejabat yang dilantik, di antaranya Kadis Pemuda dan Olahraga Kota Medan Dammikrot Harahap menjadi Staf Ahli Wali Kota Medan Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Kota Medan. 

Kemudian, Sutan Tolang Lubis menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan.**

Posting Komentar

0 Komentar