BNFNEWS - Medan - Memperingati hari kemerdekaan Indonesia yang ke-79 tahun, tepat pada tanggal 17 Agustus 2024. Sejarah telah mencatat bahwa penjajahan asing terhadap bangsa Indonesia dapat dikatakan cukup lama. Jika kita kembali membaca sejarah, sejak itu menjadi perbincangan yang tidak pernah ada habisnya, memproklamasikan kemerdekaan menjadi hal yang dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia dan akhirnya Ir. Soekarno telah memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, sehingga masyarakat Indonesia telah terbebas dari bentuk penjajahan yang ada.
Memasuki tanggal yang diperingati dengan hari kemerdekaan, banyak sekali kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh masyarakat Indonesia di berbagai daerah, sebagai salah satu bentuk rasa syukur dan terima kasih kepada pahlawan yang berjuang habis-habisan demi meraih kemerdekaan. Tetapi di lain sisi jika berbicara kemerdekaan, setiap orang seharusnya bebas dan tidak tertindas lagi. Dalam hal ini ketika masa pasca kemerdekaan fenomena-fenomena yang ada di negara Indonesia, masih banyak masyarakat yang terbelenggu oleh kenyataan, baik itu dalam dunia pendidikan maupun di lingkungan sosial.
Group WA Guru Honorer Pemko Medan yang di beri nama Group WA Persatuan dan Kesatuan yang beranggokan 385 Guru Honorer Pemko Medan sedang membicarakan terkait Gaji mereka dan Insentif yang belum Cair
Meski hanya diberi upah jauh dibawah upah minimum Kota rasa tanggung jawab mencerdaskan anak-anak di kota Medan membuat para giru honorer terus bertahan hingga puluhan tahun berharap, ada perhatian pemerintah daerah untuk bisa mengangkat para guru honorer Pemko Medan menjadi PPPK.
Perlu kita refleksikan kembali mengenai sejarah, bahwa pendidikan memiliki kontribusi besar dalam meraih kemerdekaan. Merdeka yang berarti bebas, bebas memberikan hak kepada masyarakat untuk berpendidikan. Secara historis nama Ki Hadjar Dewantara mungkin tidak asing lagi di kalangan masyarakat Indonesia, beliau adalah bapak pendidikan nasional.
Tokoh Ki Hadjar Dewantara memiliki perjuangan yang begitu besar khususnya pada dunia pendidikan. Masa pra kemerdekaan dapat kita ketahui bahwa orang-orang pribumi telah dikuras tenaganya, ditindas dan tidak dapat memperoleh pendidikan seperti anak-anak priyayi maupun orang-orang Belanda, dikarenakan perbedaan struktur sosialnya. Namun, dengan kerja keras Ki Hadjar Dewantara akhirnya orang-orang pribumi dapat untuk memperoleh pendidikan yang sama.
Pernyataan yang terdapat dalam UUD 1945 alinea ke-2 yaitu “Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.”
Berdasarkan pada UUD 1945 kita lihat kembali di situ terdapat kata “adil dan makmur” tetapi apakah kita pernah berpikir bahwa keadilan dan kemakmuran sudah dimiliki oleh seluruh rakyat indonesia? Hal ini jika dikorelasikan dengan pendidikan, guru honorer juga merupakan bagian dari masyarakat yang berhak untuk sejahtera.
Guru PNS dan guru honorer memiliki tugas yang sama seperti guru pada umumnya mendidik, mengajar dan mengevaluasi kembali. Namun yang membedakan di antara keduanya yakni guru PNS memang sudah diangkat oleh negara menjadi pegawai tetap, sedangkan guru honorer tidak. Akan tetapi jika dilihat dari upah yang didapatkan oleh guru honorer sangat begitu minim.
Banyak orang yang ingin menjadi guru, konstruksi ini dibangun karena ada kelibatan intuisi sebab guru merupakan pekerjaan yang paling mulia. Setiap guru yang telah mengajar, medidik dan melatih selalu dilakukan dengan hati yang ikhlas. Tetapi di lain sisi guru honorer juga merupakan manusia yang pastinya bekerja agar dapat bertahan hidup dalam memenuhi kebutuhan primer berdasarkan upah yang didapatkan.
Menjadi seorang guru honorer bukan pekerjaan yang mudah untuk menghadapi berbagai latar belakang yang dimiliki oleh siswa. Hal ini bahwa salah satu faktor banyak orang beralih profesi dari seorang guru ke profesi yang lain, disebabkan upah yang didapatkan terlalu rendah, yakni berkisaran 300.000 – 500.000 per bulan. Nasib guru honorer hari-hari ini begitu miris, seharusnya dapat untuk dibicarakan secara detail.
Guru yang tidak sejahtera merupakan sebuah masalah. Dalam dunia pendidikan sendiri kita bisa menyebutkan guru honorer sebagai pahlawan namun tidak dengan kesejahteraan. Guru honorer seakan-akan masih berada dalam masa penjajahan pra kemerdekaan. Padahal banyak sekali beban yang harus ditanggung oleh seorang guru honorer untuk menghidupi diri maupun keluarganya.
Kesejahteraan guru merupakan salah satu faktor yang terpenting dalam dunia pendidikan. Agar kinerja guru honorer meningkat maka perlu diusahakan kondisi yang layak di antaranya adalah insentif, pendapatan, serta rasa aman dan kemakmuran.**
0 Komentar