BNFNEWS - Medan - Sejumlah Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam wadah Komando Jaringan Mahasiswa Sumatera Utara (KOJAM - Sumut) mendesak pencopotan jabatan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut H. Baharudin Siagian SH, M.Si.
Kepada awak media ini, Selasa (13/08/2024) Rizkiy Tarigan Sebagai Wakil Ketua II Kojam Sumut mengatakan
"Sesuai informasi yang beredar dilapangan bahwa adanya dugaan kuat Kadispora Sumut Baharudin Siagian ikut serta dalam kontestan pemilihan Bupati Kabupaten Batu Bara Periode 2024-2029 yang kami nilai tidak 'Profesional' dalam menjalankan Tugasnya sebagai ketua Harian PON Aceh-Sumut 2024" Tegasnya.
"Disamping itu kami menilai telah terjadi dugaan KKN di DISPORA SUMATERA UTARA sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara dengan No. 64.B/LHP/XVIII.MDN/05/2023 Per Tanggal 25 Mei 2023" ungkapnya.
"Yang dimana dugaan 'KEKURANGAN VOLUME PEMBUATAN LAPANGAN SEPAK BOLA SIOSAR DI KAB. KARO' dengan nilai Pagu sebesar Rp. 2.077.277.012" ujarnya.
"Dan yang bersumber dari APBD Sumatera Utara sebesar Rp. 11.632.415.210, dengan SPK NO:027/761.1/sp-sp&k/DISPORA/VIII/2022 Tanggal 16 Agustus 2022, dikerjakan oleh PT. VSP". Ucap Riskiy Tarigan
Seterusnya Rizkiy Tarigan Juga mengatakan Kita sebagai Agen OF Change dan Control Social Akan melaksanakan Aksi Unjuk rasa dalam Waktu dekat ini, Dan Mengajak Seluruh Elemen dan Mahasiswa Sumut Untuk ikut serta memberantas Korupsi di Indonesia Terkhusus di Sumut yang kita cintai ini
Adapun yang menjadi Tuntutan mereka
1.Mendorong Bapak PJ.Gubernur Sumut agar segera Mencopot Jabatan Kadispora Sumut yang kami Duga kuat dan kami nilai tidak becus menjalankan Tugasnya sebagai ketua Harian PON ACEH-Sumut 2024 dan hal ini kami nilai sudah melanggar aturan yang ada
2.Mendorong bapak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera memanggil, memeriksa serta lakukan penyidikan dan penyelidikan dan bentuk segera tim penyelidik khusus Kepada Kadis Pora Sumut, Direktur PT.VSP,PPK, KONSULTAN PENGAWAS dan rekanan terkait Pembuatan/Rehabilatas Lapangan Sepak Bola SIOSAR di kabupaten Karo Karena kami nilai pengerjaan tersebut sudah terjadi Korupsi terstruktur sehingga dugaan kuat kami nilai menyebabkan dampak kerugian uang Negara sehingga terjadinya Kolusi, Korupsi, Nepotisme [KKN] yang saat ini belum tersentuh hukum
3.Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut agar segera memprioritaskan dugaan korupsi yang kami sebut di poin atas dan terjun langsung ke lapangan demi mewujudkan wilayah bebas korupsi khususnya di Sumut yang bermartabat yang kita cintai ini.
4.Bapak Kapolda Sumut Tangkap aktor intelektual yang diduga telah bermain jahat pada pengerjaan proyek pemerintah yang kami sebut di poin atas yang dapat menyebabkn kerugian uang negara
5.Mendorong Badan Pemeriksa Keuangapn (BPK) Sumatera Utara agar segera mengaudit keungan dalam proyek pemerintah yang kami sebut di poin atas.
0 Komentar