Terkait Mal Administrasi Parkir Berlangganan, Aliansi Jukir Apresiasi Fraksi Di DPRD Medan Pertanyakan Tindak Lanjut LAHP Ombudsman Sumut Di Paripurna

Terkait Mal Administrasi Parkir Berlangganan, Aliansi Jukir Apresiasi Fraksi Di DPRD Medan Pertanyakan Tindak Lanjut LAHP Ombudsman Sumut Di Paripurna

BNFNEWS - Medan - Pemko dan DPRD Medan kembali menggelar rapat paripurna tentang  pemandangan umum seluruh fraksi terhadap penjelasan Kepala Daerah Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, dalam rapat tersebut, seluruh fraksi ini menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di Kota Medan.  

Misalnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) yang mempertanyakan realisasi terget retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum, masalah pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan permasalahan lainnya.

Hal itu disampaikan anggota fraksi DPRD Medan Rudiawan Sitorus saat rapat paripurna di Gedung DPRD Medan berlangsung, Senin (19/8/2024).

Menurutnya, berdasarkan data dan dokumen R-APBD pihaknya banyak mempertanyakan terkait langkah dan  strategi Pemerintah Kota Medan dalam merealisasikan target retribusi pelayanan parkir tepi jalan umum.

"Mengingat target retribusi ini meningkat hampir Rp 83 miliar dari tahun sebelumnya yaitu 150 miliar," jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan tentang evaluasi sistem parkir berlangganan yang diterapkan Pemerintah Kota Medan per 1 Juli 2024. 

"Dimana sesuai Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara ditemukan adanya Maladministrasi pada kebijakan tersebut. Dan bagaimana evaluasi terhadap sistem e-parking yang telah diterapkan,"ucapnya.

Hal senada juga disampaikan F-PDI Perjuangan, pihaknya juga menyoroti permasalahan parkir berlangganan. 

"Sesuai LAHP Ombudsman Sumut, ada terjadi  Maladministrasi dalam kebijakan parkir berlanggan. Untuk itu kami mohon ditindaklanjuti," ucap anggota F-PDI Perjuangan.

Pihaknya juga menyoroti permasalahan pengangguran di Kota Medan. Pihaknya ingin, Pemko serius dalam menanggulangi  pengangguran di Kota Medan.

"Bagaimana upaya Pemerintah Kota Medan dalam menanggulangi masalah pengangguran di Kota Medan? Mengingat data yang kami terima, tingkat pengangguran terbuka tahun 2024 sebesar 8,3 - 8,4 persen," jelasnya.

Diketahui, dari seluruh fraksi, hampir semua mempertanyakan sistem Parkir Berlanggan di Kota Medan. 

Selain sistem parkir berlangganan, seluruh fraksi juga menyoroti permasalahan penurunan proyeksi belanja daerah di R-APBD 2025 yang lebih rendah dibanding tahun 2024.

Bukan hanya menyoroti permasalahan Pemko Medan, DPRD juga memberi apresiasi ke Pemko Medan terkait program UHC yang dinilai berhasil.

"Kami DPRD Medan juga mengapresiasi kinerja pihak Pemko Medan dalam mewujudkan program UHC di Kota Medan," jelas Rudiawan.

Rahmadsyah Kordinator Akai Aliansi Jukir Kota Medan memberikan Apresiasi kepada DPRD Kota Medan yang sudah meminta kepada Walikota Medan untuk menindak lanjuti LAHP Ombudsman Sumut

"Terkait Mal Administrasi Parkir Berlangganan, Aliansi Jukir Apresiasi Fraksi Di DPRD Medan Pertanyakan Tindak Lanjut LAHP Ombudsman Sumut Di Paripurna, semoga Walikota Medan mau membatalkan Parkir Berlangganan," pungkasnya.**

Posting Komentar

0 Komentar