Warga Nagori Huta Dipar Mengaku Keberatan Kiriman
Warga Nagori Huta Dipar Mengaku Keberatan Kiriman Bau Busuk Dari Kandang Ayam Cemari Lingkungan.
Simalungun, - Mediabnfnews.com. Aroma Menyengat, sesakan pernapasan sejumlah warga Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun. (05/08/2024) sekira pukul 09:30 WIB.
Aroma bau busuk, yang di akibatkan dari salah satu pengusaha Penggemukan Ayam Potong milik salah seorang pengusaha yang berdomisili di wilayah Rambung merah Kecamatan Siantar, yang mana sangat meresahkan puluhan warga Dusun III dan Dusun IV Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Maligas yang diperkirakan keberadaan kandang dengan pemukiman berjarak 100 Meter lebih kurang.
Pengelolaan Usaha Penggemukan ayam potong dimaksud disinyalir tidak ada ijin dari pihak Nagori /Desa setenpat terkusus warga masyarakat yang bermukim tak jauh dari kandang ayam dimakasud. Sementara saat awak media online ini mendatangi kantor Pangulu/Kepala Desa Huta Dipar Kecamatan Gunung Melela.
Sejumlah perangkat desa Huta Dipar mengaku tidak pernah mengeluarkan ijin, pada pengusaha Penggemukan Ayam potong tersebut.
Sudah lebih kurang Satu bulan kurang, usaha penggemukan ayam potong dimaksud beroprasi, Yang menimbulkan aroma tak sedap mencemari lingkungan Huta IV Nagori Huta Dipar Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun tersebut apa lagi sesuai ketentuan mengenai jarak kandang ayam dengan pemukiman minimal 500 meter.
Selain itu juga pihak instansi terkait dalam menerbitkan surat Ijin dimaksud tentunya harus melalui pengkajian dari dampaknya yang akan ditimbulkan dari usaha dimaksud.(Bnf/ tim)
0 Komentar