Bravo! Satnarkoba Polres Asahan, Tangkap MA di Pintu Tol Kisaran dan BB 10 Kg Shabu

Bravo! Satnarkoba Polres Asahan, Tangkap MA di Pintu Tol Kisaran dan BB 10 Kg Shabu

Asahan BNFnews. Com

Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus selamat kan generasi pelajar/pemuda di wilayah Kabupaten Asahan
                                      Seorang kurir narkoba, MA warga
warga Jalan Bilal, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan  Medan Polonia diringkus polisi di depan gerbang pintu tol Kisaran, Kabupaten Asahan, Rabu ( 2/10).

Namun dibalik proses penangkapan itu bukan mudah karena polisi berungkali melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju mobil Toyota Inova nopol BK 1297 AK dikemudikan sang kurir tersebut.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial MA.


“Kami mendapatkan informasi ada narkotika jenis sabu-sabu masuk dari Malaysia yang hendak menuju Kota Medan. Dan mobil tersangka langsung kami cegat dan berhasil mengamankan satu orang tersangka,” kata Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi dalam siaran persnya, Senin (7/10).

Dikatakan, Afdhal bahwa jenis sabu itu diduga kuat masuk dari perairan Asahan, tepatnya di Desa Silo Baru, Kabupaten Asahan.


“Tim saat itu langsung bergerak ke arah Air Joman.Dan petugas langsung menghadang dan menghentikan mobil yang dikemudikan MA tepat di pintu tol Kisaran,” paparnya.


Saat digeledah, petugas mendapatkan 10 paket plastik teh cina yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

“Disimpan dalam styrofoam ikan. Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penjemputan dan satu kilogram sabu ini diupah Rp 20 juta,” katanya.

“Tersangka MA akan dikenakan Pasal 114 ayat 2 Sub Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup,” ujarnya (Tim/red)

Posting Komentar

0 Komentar