Siantar BNFnews.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar melaksanakan razia di Kos kosan dengan sasaran kejahatan penyalahgunaan dan peredaran narkoba diwilayah yang dianggap rawan Kamtibmas. Rabu (2/10/2024)
Razia dipimpin KBO Sat Resnarkoba tersebut tidak hanya mengikutsertakan personil Sat Resnarkoba saja melainkan 4 personil Sat Samapta, 2 personil Sat Intelkam, 4 personil Sat Reskrim, 1 personil Sie Propam, 2 personil Polwan dan 2 personil Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar.
Adapun lokasi razia di Kos kosan Michigan Jalan Kartini Bawah Kelurahan Proklamasi Kecamatan Siantar Barat dan Kos kosan Debora Jalan Kasat Kelurahan Bukit Sofa Kecamatan Siantar Sitalasari.
Setiba di dua kos kosan itu para personil gabungan melakukan test urine ditempat terhadap para penghuni. Hasil dari test Urine tersebut 3 orang penghuni Kos Michigan positif pengguna atau pemakai narkotika jenis sabu atau Metamfetamine dan 1 orang positif dari Kos Debora.
Selanjutnya ketiga penghuni tersebut dibawa untuk dilakukan pemeriksaan di ruangan Sat Resnarkoba Polres Siantar. Tidak adanya ditemukan barang bukti narkotika maka kedua penghuni kos tersebut diserahkan ke Kantor BNNK Siantar untuk dilakukan rehabilitasi.
“Benar ada terjaring 3 orang test urinenya mengandung narkotika dan sudah diserahkan ke Kantor BNNK Siantar guna diproses lebih lanjut. Bentar ku kirim datanya ke Humas,” Kata Kasat Resnarkoba AKP J.H Pasaribu SH, MH.
Sementara itu KBO Sat Resnarkoba IPDA Moses Butar Butar SH menambahkan ketiga penghuni kos yang urinenya positif narkoba meliputi 2 orang dari Kos Michigan dan 1 orang dari Kos Debora.
“Ketiga orang itu sudah diserahkan ke Kantor BNNK Siantar,” Ucapnya singkat. (Tim/red)
0 Komentar