BNFnews Langkat (Sumut)
Mencorengkan nama baik wartawan ,seorang oknum wartawan sok jagoan Beredar video singkat di media sosial facebook (FB) oknum wartawan bernama RH (50) memukul seorang aktivis bernama AZF (26) hingga menyebabkan luka memar dibagian wajahnya, Senin (14/10/24) kemarin sore
Kejadian tersebut diketahui berlokasi di perkebunan tebu belakang SD Negeri, 050660 Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Kronologi bermula ketika Korban AZF mendapat pesan dari terduga pelaku yaitu RH untuk menemui dirinya di lokasi yang sudah ditentukan oleh RH yang mengajak AZF untuk berkelahi secara One By One
Sesampainya dilokasi, AZF mempertanyakan kepada RH terkait sindiran yang dilakukannya disalah satu media sosial tiktok milik RH, sebab postingan tersebut menyinggung harkat dan martabat keluarga besar AZF yang membuat ia geram dan ingin mempertanyakan langsung maksud dan tujuan RH.
“Ada postingan dia (RH) yang menyinggung istri dan keluarga ku, jadi aku ingin mempertanyakan langsung apa maksud dia buat begitu ???, dan diajaknya lah aku jumpa di belakang Sekolah Dasar (SD) itu sama dia,” ucap AZF ketika dikonfirmasi awak media.
Ketika bertemu, AZF mendekati RH untuk mempertanyakan maksud RH dengan postingan di Akun Tiktok milik RH, namun bukannya penjelasan yang ia dapat malah RH seakan ingin memberi pukulan kearah AZF, tapi hal tersebut tidak terjadi karena AZF mengelak.
“Sewaktu kami sudah bertemu, RH ini menggertak seperti mau memukul saya dan spontan saya menggelak,” jelas AZF.
Karena gertakan tersebut tidak mengenai AZF, akhirnya RH kembali mengejar AZF dan melayangkan pukulan berulang kali kebagian badan dan ke bagian wajah AZF hingga menyebabkan luka memar dibagian wajahnya hingga membengkak
Setelah kejadian tersebut, AZF merasa tidak terima dengan peristiwa yang ia alami, dan bersama rekannya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Langkat.
Dalam Laporan tersebut pun diterima dengan tanda bukti Laporan Polisi Nomor : LP/B/540/X/2024/SPKT/POLRES LANGKAT/POLDA SUMATRA UTARA tertanggal Senin 14 Oktober 2024.
Atas laporan tersebut, AZF meminta pihak Kepolisian Polres Langkat khususnya Sat Reskrim Polres Langkat yang dikomandoi AKP Deddy Mirza S.I.K M.M mempercepat proses penanganan kasus ini agar pelaku dapat segera diamankan. (Fery)
0 Komentar