Lakukan Pelecehan Seksual, Ka.KUA Tapian Dolok Akan Dipolisikan
Simalungun - Mediabnfnews.com.
Salah seorang Pejabat Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten Simalungun melakukan pelecehan seksual verbal kepada Ketua Persatuan Guru Madrasah Indonesia Simalungun (PGM) DD, pada hari Selasa (22/10/2024) usai melaksanakan kegiatan peringatan Hari Santri di Bandar Huluan, kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Publik pun sangat menyayangkan tindakan Zunaedi Sitorus yang juga sebagai Kepala Kantor Urusan Agama (Ka.KUA) kecamatan Tapian Dolok tersebut.
Meski pelecehan seksual yang dilakukan nya lewat kalimat namun sebagai salah seorang pejabat di Kemenag Simalungun, Zunaedi dituding tidak bermoral.
"Saya tidak bisa menerima itu, karena saya dilecehkan didepan orang banyak dan menjadi bahan tertawaan orang banyak, karena saat itu kami baru saja mengikuti kegiatan peringatan Hari Santri di Bandar Huluan, ketika hendak pulang, dia (Zunaedi) memanggil saya menghampiri mobilnya, karena saya anggap teman dan sama-sama ada di Kemenag, saya menghampirinya dan bertanya 'ada apa bang', spontan dia bilang 't***k kakak udah turun kali ya dan itu didengar orang banyak," bilang DD mengisahkan.
"Spontan setelah mendengar ucapannya itu saya marah dan banyak orang yang melihat, saya tidak bisa terima ucapan dan perlakuan kepala KUA Tapian Dolok itu, dan hal ini akan saya Polisikan saya akan buat laporan ke Polres," kata Ketua PGM Indonesia Simalungun tersebut.
Zunaedi Sitorus selaku Ka.KUA kecamatan Tapian Dolok yang juga merupakan Sekretaris Alwashliyah kabupaten Simalungun ketika dikonfirmasi, Selasa (22/10/2024) malam mengaku berteman baik dengan DD.
"Saya hormat berteman dengan buk DD," ucap Zunaedi melalui keterangan tertulisnya.
Dirinya menganggap bahwa ucapan yang dilontarkannya kepada DD bukan merupakan pelecehan seksual.
"Senda gurau yang salah persepsinya lae, saya pun minta maaf langsungnya kepada ibu ketua PGM itu," ujar Zunaedi membela diri.
Zunaedi sitorus dituding telah melakukan pelecehan seksual verbal dengan melontarkan kalimat yang menyinggung area sensitiv kewanitaan secara langsung kepada perempuan. Publik pun menginginkan selain akan berhadapan dengan proses hukum, Zunaedi diminta segera dicopot dari jabatannya sebagai salah satu Pejabat di Kemenag Simalungun. (Tim/red)
0 Komentar