KPU Sumatera Utara, Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024

KPU Sumatera Utara, Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024

                                                                                                                                                                                                                                                                                      SIANTAR -  Mediabnfnews.com.                KPU Sumatera Utara, gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024. Berlangsung di lapangan H Adam Malik, Kota Siantar, Selasa (23/10/2024).

Raja Ahap Damanik Komisoner KPU Sumatera Utara, Koordinator Devisi Teknis Penyelenggaraa KPU Sumatera Utara mengatakan, simulasi yang dilaksanakan KPU Sumatera Utara juga dihadiri  33 KPU Kabupaten dan Kota se Sumatera Utara.

“Dipilihnya kota Pematangsiantar sebagai pusat simulasi karena lokasinya  strategis dan kondusif,” ujar Raja Ahap Damanik pada sambutannya sembari mengatakan, secara teknis dan proses simulasi disesuaikan seperti pelaksanaan pemilihan tanggal 27 November 2024. Namun, terkait dengan surat suara berbeda.

“Simulasi sebagai tinjauan KPU Sumatera Utara untuk mengetahui proses sejak awal sampai akhir dan berapa lama waktunya. Sehingga dapat diketahui kendala yang dihadapi dan bagaimana kesiapan proses Pemungutan dan Perhitungan Suara,” imbuhnya.

Tujuan Simulasi, agar masyarakat dapat memahami pelaksanaan Pilkada untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota dan sasarannya diharap meningkatkan partisipasi pemilih mencapai  90 persen.

Pantauan di lokasi, KPU menetapkan lokasi pemilihan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 5,  pemilih sebanyak 453 orang. Pada proses selanjutnya, ternyata banyak calon pemilih yang tidak membawa KTP dan undangan untuk memilih.

Terkait dengan itu,  warga diingatkan, saat mendatangi Tempat Pemilihan Suara  (TPS) harus membawa KTP elektronik dan undangan yang sebelumnya telah diterima dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara  (KPPS).

Proses pemilihan dimulai dari calon pemilih menunggu panggilan untuk mendaftar. Selanjutnya melakukan pencoblosan yang diakhiri dengan pemberian tinta pada jari tangan.

Usai pemilihan, Panitia Pemilihan Suara (PPS) melakukan perhitungan suara, disaksikan perangkat pengawas Pilkada  dan saksi calon Gubernur serta saksi calon Walikota. Pada akhirnya, simulasi berlangsung sesuai rencana.

Simulasi dihadiri unsur Forkopimda dan komisioner KPU Sumatera Utara serta Pematangsiantar,  Bawaslu Pematangsiantar dan pengurus partai pendukungan pasangan calon. ( BNF // RED )

Posting Komentar

0 Komentar