Simalungun BNFnews. Com
Dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa Indonesia namun yang terkhusus menyelamatkan generasi pelajar atau pemuda dari bahaya penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Simalungun.
Gito mengatakan berikan Apresiasi jajaran unit satuan Narkoba yang telah menangkap pelaku peredaran Gelap Narkotika demi selamatkan generasi Pelajar/pemuda yang di wilayah Kabupaten Simalungun.
Lanjut menambahkan, meminta kepada Kapolres Simalungun yang saat ini masih di pimpin oleh AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H , untuk menangkap para pelaku Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika sekaligus untuk berkomitmen berantas Narkotika dan melaksanakan Razia di tempat hiburan malam, razia kos-kosan, panti pijat plus-plus dan membuat posko anti narkotika di setiap kecamatan maupun di desa tersebut. Rabu 2/10/2024
Tak lupa berikan apresiasi kinerja jajaran Satnarkoba Polres Simalungun yang selama ini terus menangkap Bandar Shabu, Pengguna shabu, pengguna ganja dan pengedar sabu dan pengedar ganja.
Menurut Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, bandar narkotika dapat diartikan sebagai orang yang mengendalikan suatu aksi kejahatan narkotika secara sembunyi-sembunyi atau sebagai pihak yang membiayai aksi kejahatan tersebut.
Dalam praktiknya, bandar narkotika itu antara lain orang yang menjadi otak dibalik penyeledupan narkotika, pemukatan kejahatan narkotika dan sebagainya.
“Besar harapan kepada Kasat Narkoba yang saat ini di Pimpin oleh AKP Henry Salamat Sirait untuk berikan edukasi tentang dampak pengguna Narkotika kepada kalangan pelajar di setiap sekolah menengah Pertama (SMP) maupun sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/STM) dan terus gencar sosialisasi dikalangan masyarakat. Ujarnya (Tim/red)
0 Komentar